Jokowi Tunjuk Menteri PUPR dan Wakil Menteri ATR/BPN Jadi Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN

Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Wakil Kepala Otorita IKN. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Senin (3/6/2024).

“Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt. Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN sebagai Wakil Otorita IKN,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Pengangkatan ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menerima surat pengunduran diri Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.

“Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan juga Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian beliau-beliau,” imbuh Pratikno.

Penunjukkan Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni sebagai Plt dilakukan untuk memastikan percepatan pembangunan IKN sesuai dengan visi awal. Presiden Joko Widodo berharap percepatan pembangunan ini dapat dilaksanakan dengan konsisten dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar.

“Bapak Presiden berharap, tadi beliau-beliau dipanggil, Pak Menteri PUPR dan Pak Wamen ATR dipanggil oleh Bapak Presiden, agar dalam status sebagai Plt ini segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya, dengan visi semula, yaitu tetap konsisten pada rencana Nusa Rimba Raya itu dan tentu saja juga memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar juga,” jelas Pratikno.

Dalam keterangan persnya, Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa fokus utama dalam menjalankan tugas sebagai Plt. Kepala OIKN bersama Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala OIKN adalah menyelesaikan permasalahan lahan dan investasi di IKN. Hal ini termasuk penentuan status lahan di IKN untuk memberikan kepastian hukum kepada para investor.

“Jadi, kami berdua akan segera memutuskan status tanah di OIKN ini apakah dijual, disewa, ataukah KPBU. Kami ingin mempercepat itu, sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya. Yang kedua, karena status tanahnya akan lebih jelas, mereka akan juga lebih jelas status hukumnya sebagai investor di IKN,” kata Basuki.

Selain itu, Basuki dan Raja Juli Antoni juga diminta untuk menyiapkan pembentukan pemerintah daerah khusus (pemdasus) Ibu Kota Nusantara. Regulasi terkait pembentukan pemdasus IKN ini telah disiapkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

“OIKN tidak serta-merta menjadi pemdasus, karena memang tugas OIKN mempercepat pembangunan IKN itu sendiri. Pemdasus nanti akan disiapkan tersendiri oleh mungkin satgas atau task force bersama dengan Kemendagri,” pungkas Basuki.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 pay4d cahaya128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 rawit128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 planet128 planet128 planet128 turbo128 turbo128 planet128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 Slot Thailand -