Direktur Survival International Asia Temui Ketua DPD RI Bahas Perlindungan Orang Tobelo Dalam

Abadikini.com, JAKARTA – Direktur Kampanye Asia dari Survival International, Sophie Grig, bertemu dengan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di kediaman Ketua DPD RI di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Pertemuan ini merupakan respons positif terhadap pernyataan resmi Ketua DPD RI tentang perlindungan Orang Tobelo Dalam atau Suku Togutil yang terdampak oleh kegiatan pertambangan yang menggusur hutan tempat tinggal mereka.

Dalam pertemuan tersebut, LaNyalla didampingi oleh Ketua Badan Akuntabilitas Publik Tamsil Linrung, Pimpinan Komite II Bustami Zainudin, anggota Komite III Abdi Sumaithi, Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin, dan staf ahli bidang internasional Pitan Daslani.

“Saya menyambut baik pernyataan Ketua DPD RI yang meminta agar hak-hak masyarakat yang memilih hidup di dalam hutan dilindungi. Pernyataan ini adalah satu-satunya yang keluar dari lembaga negara di Indonesia mengenai hal ini. Berdasarkan data lapangan kami, zona hidup mereka semakin tergusur oleh kawasan pertambangan,” kata Sophie pada Selasa (18/6/2024).

Sophie mendesak Pemerintah Indonesia untuk serius memperhatikan nasib masyarakat yang dikenal secara internasional sebagai ‘orang yang mengisolasi mandiri’. Dunia internasional akan memantau proses produksi mineral di Indonesia dan dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat adat.

“Jika terindikasi perusakan lingkungan dan penggusuran hutan yang ditempati orang yang mengisolasi mandiri, hal ini akan menjadi isu serius. Eksistensi mereka harus menjadi perhatian dalam proses pertambangan,” tegas Sophie.

Sophie mengungkapkan bahwa Survival International telah lama memantau kondisi Orang Tobelo Dalam. “Kami mendengar banyak keluhan dari mereka, terutama mengenai aktivitas pertambangan yang mengganggu hutan tempat hidup mereka,” ujarnya.

Menurut Sophie, jumlah Orang Tobelo Dalam sekitar tiga ribu jiwa, dengan 400-500 di antaranya memilih mengisolasi mandiri di hutan Halmahera Barat. Ia menyebutkan bahwa dari 2016 hingga 2022, kerusakan hutan akibat pertambangan semakin meluas dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menemukan lebih dari 25 pelanggaran oleh perusahaan tambang, yang mendapat rapor merah pada 2022-2024.

Sophie mengusulkan beberapa solusi, yaitu:

1. Tidak ada kegiatan pertambangan di wilayah hutan yang dihuni oleh orang yang mengisolasi mandiri.

2. Tidak ada upaya menghubungi atau mempengaruhi mereka.

3. Tidak ada pemaksaan merusak hutan tempat mereka hidup.

4. Menciptakan kawasan ‘daerah tak tersentuh’ (no go zone) untuk melindungi keberlangsungan hidup mereka.

5. DPD RI menyurati dan berdialog dengan Presiden, Kementerian terkait, dan perusahaan tambang mengenai hal ini.

Menanggapi paparan Sophie, Tamsil Linrung mengapresiasi informasi yang diberikan. “Data ini sangat berguna bagi DPD RI untuk bertindak lebih lanjut. Kami akan meneruskan hal ini kepada Presiden, Kementerian, Pemda, dan perusahaan pertambangan,” kata Tamsil.

Tamsil sepakat untuk menciptakan wilayah tak tersentuh seperti yang direkomendasikan oleh Survival International. “Kita akan berusaha untuk menjadikan daerah tersebut sebagai daerah tak tersentuh, kemungkinan setelah pelantikan Presiden nanti,” ujarnya.

LaNyalla juga meminta Pemprov Maluku Utara dan Pemkab Halmahera Barat untuk memperhatikan masalah ini, mengingat mereka memiliki Perda Tata Ruang dan Perda Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat di Wilayah Pertambangan. “Hutan adat dan hutan negara harus dipisah sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUUX/2012, agar tidak merugikan masyarakat adat seperti yang dialami Orang Tobelo Dalam,” kata LaNyalla.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker