Yusril: Saya Akan Melawan Keputusan DPR Malam ini ke MK
abadikini.com, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra lansung mengambil sikap tetap kosisten dengan ungkapanya akan menggugat pengesahan RUU Pemilu atas sayarat pencalonan presiden atau presidensial threshold 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah di sahkan DPR malam ini, Jumat (21/7/2017).
“Seperti saya katakan, saya akan melawan keputusan DPR malam ini ke MK,” tulis Yusril di laman twitter pribadinya @Yusrilihza_Mhd, Jumat (21/7/2017) dinihari.
Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto memimpin sidang paripurna RUU Pemilu setelah tiga pimpinan DPR walk out. Dia lalu langsung mengesahkan RUU Pemilu dengan presidential threshold 20 persen.
“Tanpa mengurangi rasa hormat dan apresiasi teman-teman fraksi yang memiliki pendapat berbeda, apakah RUU Pemilu dapat disetujui?” tanya Setya Novanto, disambut persetujuan Fraksi yang masih bertahan.
Novanto kemudian menyatakan bahwa secara aklamasi, opsi A disahkan. Fahri menambahkan bahwa dia tetap setuju opsi B sehingga yang benar adalah opsi A minus 1.
“Dengan ini diputuskan hasil RUU pemilu mengambil paket A minus 1. Apakah dapat disetujui?” tanya Novanto dari mimbar paripurna, Jumat (21/7/2017) dinihari.
“Setuju….” jawab anggota di Paripurna.
Sebagai mana diketahui, Sidang Paripurna pengesahan RUU Pemilu berlangsung sampai tengah malam (dini hari, Jumat (21/7/2017) berlangsung alot dan di warnai dengan aksi Walk Out dari empat Fraksi pendukung Presidential Threshold 0 persen atau paket B. (sl.ak)