Polres Jakarta Selatan Bongkar Kasus Eksploitasi Anak
abadikini.com, JAKARTA – Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua wanita berinisial NH (43) dan I (35). Keduanya dibekuk polisi lantaran diduga mengeksploitasi anak-anak di bawah umur bekerja sebagai pengemis dan pengamen, di kawasan Blok M dan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan selain menangkap dua tersangka, penyidik juga mengamankan 17 anak-anak dan enam orang perempuan dewasa di beberapa lokasi di Jakarta Selatan, Kamis sore. Anak-anak itu, saat ini dalam kondisi sehat dan mendapatkan perlindungan dari Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan
Berdasarkan informasi yang diterima, Jumat (25/3/2016). Sore ini, Jajaran Polres Jakarta Selatan berencana menyambut kedatangan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak Yohanna Yembise, bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan sejumlah pemerhati anak.
Kedatangan Menteri dan sejumlah lembaga pemerhati anak itu, dalam rangka menemui dan melihat kondisi korban dan langsung melakukan pembicaraan dengan para tersangka.
“Rencananya akan dihadiri bu Menteri dan sejumlah lembaga negara pemerhati anak,” ungkap Kabag Humas Polres Jaksel, Kompol Purwanta melalui siaran pers, Jumat (25/3/2016). (asep.ak)