BPOM: Nilai Hingga Ini Belum Ada Temuan Susu Kental Manis Berbahaya
abadikini.com, JAKARTA- Kontroversi produk susu kental manis (SKM) bagi kesehatan dan kebaikan gizi bagi anak balita kian memanas. Sejumlah elemen masyarakat dan pakar terus menyuarakan tagline SKM BUKAN SUSU untuk melawan pengiklanan produk SKM yang dianggap membohongi publik.
Merespon persoalan tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan bahwa susu kental manis (SKM) aman dikonsumi oleh siapa pun, termasuk anak-anak.
“Itu kan sudah sejak lama kami periksa dan ada aturannya, jadi aman dikonsumsi,” ujar kata Direktur Standardisasi Produk Pangan BPOM Tetty Helfery Sihombing saat dihubungi di Jakarta, Jumat (20/10/2017).
Tetty menegaskan bahwa SKM merupakan produk susu sehingga tidak masalah jika dikonsumsi siapa pun.
Menurutnya, suatu produk baru dapat dikategorikan sebagai pangan jika semua ketentuan karakteristik dasarnya sudah terpenuhi. Berdasarkan karakteristik itu, susu kental manis masuk ke dalam produk berbahan dasar susu.
Selain itu, lanjut dia, susu kental manis memang mesti mengandung gula karena gula memiliki senyawa yang bisa mengawetkan produk.
“Karena itu, jika kadar gula itu dikurangi maka fungsi mengawetkannya juga otomatis akan berkurang,” kata Tetty. Bahkan, kadar protein dalam susu kental manis juga diatur sehingga produk itu memang layak masuk dalam kategori susu.
Terkait isu kelayakan konsumsi untuk anak-anak, Tetty menjamin jika susu kental manis tidak masalah jika dikonsumsi anak-anak, kecuali bayi. Anak-anak yang sudah berumur lebih dari satu tahun pun boleh mengkonsumsi produk susu tersebut.
“Jadi persoalan muncul kalau anak itu cuma minum susu dan tidak makan makanan lain. Karena tidak ada satu pun produk yang cocok untuk memenuhi semua kebutuhan nutrisi anak, kata dia.
Selama ini BPOM belum pernah memperoleh temuan bahwa susu kental manis berbahaya. Selain itu, pemerintah juga secara rutin mengambil sampel dalam kandungan susu kental manis dan tidak menemukan pelanggaran.
“Misalnya apakah ada penurunan kriteria atau lainnya, dan selama ini tidak ada dan baru bermasalah kalau susu kental manis dalam label ditulis susu segar atau susu bayi, karena kategorinya beda, ucap Tetty.
Sementara itu, Kepala Badan Perlindungan Konsumen Indonesia (BPKN) Ardiansyah Parman sebelumnya menyatakan hingga saat ini belum mendengar keluhan dari masyarakat terkait susu kental manis. Lembaganya juga tidak pernah menerima aduan apapun seputar klaim yang menyangkut produk susu tersebut.
“Sejauh ini tidak ada keluhan apa-apa, kami juga tidak terima pengaduan,” ujar Ardiansyah.
Ardiansyah mengatakan, susu kental manis maupun produk susu lain yang berada di masyarakat saat ini sudah melalui pengujian oleh BPOM.
Dengan demikian, tegasnya, selama belum ada pernyataan dari BPOM bahwa suatu produk tidak layak dikonsumsi, maka masyarakat tidak perlu khawatir mengkonsumsinya.
Dia pun meminta kepada pihak-pihak yang merasa suatu produk bermasalah untuk dikonsumsi melapor ke BPOM.
“Itu dianggap lebih cerdas ketimbang beropini yang justru kontraproduktif,” katanya.
Seperti diketahui, sejumlah elemen masyarakat dan pakar terus menyuarakan tagline SKM BUKAN SUSU untuk melawan pengiklanan produk SKM yang dianggap membohongi publik.
Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) menilai kandungan gula yang mencapai 50 persen pada produk SKM berpotensi menyebabkan obesitas dengan resiko diabetes.
Di Amerika dan negara maju lainnya, susu kental manis kini sudah tidak dikonsumsi secara massal karena dianggap rendah gizi dan terlalu banyak mengandung gula.
Selain DKR, berbagai kalangan baik pemerintah maupun pemerhati anak sebenarnya juga telah menyuarakan keprihatinan atas promosi susu kental manis untuk konsumsi anak dan keluarga.
Perusahaan pun diminta lebih transparan dan bertangung jawab dalam mengiklankan produknya.
DKR juga mendesak BPOM untuk melakukan edukasi dan pengawasan iklan serta juga melakukan penindakan. Hal ini demi masa depan anak Indonesia dan visi pemerintah menciptakan generasi emas 2045. (leo.ak)