Warga Protes Pembongkaran Aset Milik PT KAI di Bukittinggi
abadikini.com, BUKITTINGGI – Ratusan personil dari PT. KAI dibantu TNI dan Polri, serta Satpol PP Bukittinggi, melakukan eksekusi pembongkaran aset KAI di Stasiun, Senin (04/12/2017).
Pembongkaran dilakukan setelah adanya SP 1, 2 dan 3 hingga surat pemberitahuan pembongkaran.
Pembongkaran Stasiun memang mendapat protes keras dari warga penyewa aset.
Bahkan alat berat yang disiapkan juga sempat dihalangi oleh warga. Namun, Polres Bukittinggi langsung mengambil tindakan, untuk mengamankan jalannya pembongkaran.
Manager aset PT. KAI Divisi Regional II Sumbar, Dedi, menjelaskan, KAI Sumbar sebagai perpanjangan tangan, hanya melaksanakan perintah dari pusat. Tahapan ini sudah melalui proses dan SOP yang berlaku.
“Kami sudah lakukan sesuai prosedur. Juga ada beberapa kali penundaan. KAI pun juga bersedia memberikan uang kerohiman sesuai aturan,” jelasnya.
Tidak terima dengan penjelasan dari KAI, warga terus mendesak agar pembongkaran dan kerja alat berat dihentikan. Sehingga Dedi pun diamankan oleh pihak Polres Bukittinggi.
Kumar Z. Chan, ketua OPAKAI mewakili warga Stasiun mengungkapan, pembongkaran ini sudah diluar batas. Musyawarah mufakat tidak pernah terlaksana. “Sudah tidak benar, karena ini di luar batas. PT KAI sudah sepihak dalam melakukan pembongkaran ini. Kami masih menunggu musyawarah mufakat. Tapi tidak ada sampai sekarang. Malah melakukan pembongkaran,” tegasnya. (ak.zul/kaba 12)