Partai Bulan Bintang Riau Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual
Abadikini.com, PEKANBARU- Partai Bulan Bintang (PBB) dinyatakan memenuhi syarat (MS) verifikasi faktual di tingkat Provinsi Riau oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau pada Senin (29/1/2018).
Pihak KPU Riau yang hadir adalah Komisioner KPU Riau Abdul Hamid yang didampingi sejumlah staf serta Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau Rusidi Rusidan didampingi komisioner Bawaslu Riau Neil Antariksa.
Sementara dari PBB hadir antara lain Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB Riau H Ramli Abdul Hamid, Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) Muhammad Saltut, Sekretaris DPW Rotasdi, Bendahara DPW Effendi, Wakil Ketua DPW Zul Azhar, Ketua Komisi Aksi Pemenangan Pemilu (KAPPU) Safril Koto, dan pengurus lainnya.
Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusidan mengatakan verifikasi faktual dilakukan kepada parpol dan diperlakukan setara dan adil. “Penyelenggara Pemilu harus memperlakukan semua parpol itu setara dan berkeadilan, ” kata Rusidi.
Dalam proses verifikasi, KPU Riau memeriksa keanggotaan pada kepengurusan di tingkat wilayah, keterwakilan perempuan di kepengurusan DPW dan domisili kantor. Salah satunya keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dari jumlah total pengurus DPW.
Komisioner KPU Riau Abdul Hamid mengatakan tidak ada masalah dengan PBB Riau dan setelah diverifikasi faktual berhasil memenuhi syarat.
Ketua DPW PBB Riau Ramli Abdul Hamid mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan PBB Riau memenuhi syarat verifikasi. Dia berharap DPC PBB Kabupaten/Kota di Provinsi Riau juga berhasil memenuhi syarat verifikasi. “PBB siap menghadapi pemilu 2019 dan membuka pendaftaran caleg di semua tingkatan,” katanya.
Verifikasi Kepengurusan DPW/DPD Partai Politik (Parpol) Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) ini dilaksanakan oleh KPU Provinsi Riau. Pada hari Senin (29/1), Tim Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2019 KPU Provinsi Riau melakukan verifikasi sejumlah parpol yaitu DPW/DPD PKS, PKB, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PDIP, PAN, PBB dan Hanura. Sementara Selasa (30/1), verifikasi faktual akan dilanjutkan untuk DPW/DPD Partai Nasdem, Partai Golkar, PPP, dan PKPI. (ak/z)