Masinton Pasaribu: KPK Kayak Odong-odong, Muter -Muter Keluar Masuk Gang

Abadikini.com, JAKARTA- Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang meminta KPK menetapkan mantan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka korupsi Bank Century wajar saja sebagai upaya penegakan hukum.
“Enggak, enggak ada yang janggal (dengan putusan PN),” ujar Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu di Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/4).
Masinton menyebutkan sudah tepat PN Jaksel mengeluarkan putusan atas gugatan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) kepada KPK soal kepastian proses hukum perkara Bank Century atau Century Gate.
“Pemohon (MAKI) minta supaya pengadilan memberikan kepastian seperti itu. Dan PN Jaksel memerintahkan termohon dalam hal ini KPK untuk segera memberikan kepastian hukum,” jelasnya.
Masinton menuding terlalu banyak konflik kepentingan di dalam KPK. Menurutnya, KPK terlalu banyak berdebat dan berasalan sehingga Century Gate yang sudah menahun belum ada titik terang.
“(KPK) kayak odong-odong, muter-muter keluar masuk gang. Sehingga kasus Century ini mandek tidak ada kepastian hukum,” tukas politisi muda PDIP ini. (ak/rmol)