Susno Duadji minta Kasus Money Politik Harus Ditindak Tegas dan Cepat Diproses
Abadikini.com, JAKARTA – Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji minta aparat penegak hukum mengusut tuntas semua kasus politik uang yang terjadi pada Pilkada Serentak 2018. Politik uang, sebutnya, murni pelanggaran hukum dan jangan menunggu Panwas.
“Polisi kan penegak hukum, jaksa penegak hukum, KPK penegak hukum, ada lagi Saber Pungli. Tak perlu menunggu dari Panwas, satu lembar amplop pun itu sudah pidana,” ujar Susno dalam diskusi Membongkar Kejahatan Money Politic pada Pilkada 2018 di DPP Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK), Duren Tiga Raya, Jakarta Selatan, Selasa, (10/7/2018).
Pasalnya kata Susno, money politik pada pemilihan kepala daerah (pilkada) sungguh sangat mencederai sendi-sendi demokrasi yang diperjuangkan dengan keringat dan darah.
“ Money politik harus ditindak tegas dan cepat diproses dan paslon yang yang melakukan harus ditunda pelantikannya sampai ada keputusan kekuatan hukum tetap,” tegasnya.
Susno menegaskan, peoses hukum money politik tidak susah-susah amat, Ia juga tegaskan, jangan ada lagi kalimat ampuh dari aparat dan panwas yang menyakan mana buktinya?
“Aneh kalau ada pertanyaan mana buktinya, ya itu tugas aparat yang punya kewajiban dan kewenangan, sebenarnya pengawas harus malu, kalau yang tua duluan adalah rakyat,” tegasnya.
Susno berkaca pada dugaan kecurangan yang terjadi pada Pilkada Kabupaten Lahat. Salah satu pasangan calon diduga kuat melakukan politik uang secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Menurut Susno, Panwaslu Kabupaten Lahat pasif dalam menindaklanjuti laporan dugaan politik uang. Padahal, bila menerima aduan, seharusnya Panwaslu bergerak secara aktif untuk menemukan dugaan kecurangan Pilkada.
Kondisi tersebut membuat Susno meminta aparat penegak hukum untuk bertindak. Bahkan, bila terus diusut, politik uang bisa menjurus pada tindakan korupsi.
“Jadi tak perlu berlama-lama karena itu sudah bukan pelanggaran UU tentang Pemilu, tapi itu sudah pelanggaran Undang-Undang Hukum Pidana, tentang suap. Kasus suap itu murni pidana, tak perlu menunggu lagi, penegakan hukum ini cukup,” tandas dia.
Susno percaya aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, mampu bekerja cepat mengusut dugaan politik uang yang terjadi pada Pilkada serentak. “Saya percaya bahwa polisi di bawah Pak Tito (Kapolri Jenderal Tito Karnavian) akan bekerja dan cepat kerjanya,” pungkas Susno. (ak.beng)