Jokowi Terima Laporan BPK Selamatkan Uang Negara Rp 4,13 Triliun
Abadikini.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2018. Penyampaian IHPS I Tahun 2018, diserahkan langsung Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara kepada Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/10/2018).
“Kita menyampaikan IHPS saja, jadi perkembangannya meningkat yang WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), itu aja kita laporin,” ujar Moermahadi.
Menurutnya, dalam diskusi dengan Presiden, tidak ada hal khusus yang dibicarakan. Hanya membahas perbedaan sistem di Kementerian Pertahanan dan TNI.
“Kita Usulkan DIPA-nya sampai ke Satuan Kerja, kalau di Angkatan Darat sampai Korem. Sistem penganggarannya saja, sebetulnya itu sudah disepakati antara Menteri Keuangan dan Menhan, 2019 akan jalan,” paparnya.
Dalam IHPS I Tahun 2018, BPK menyebut telah menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 4,13 triliun pada semester I 2018.
Jumlah tersebut berasal dari penyerahan aset/penyetoran ke kas negara/daerah senilai Rp 697 miliar, koreksi subsidi sebesar Rp 2,88 triliun, serta koreksi cost recovery senilai Rp 561,6 miliar.
Adapun IHPS yang diserahkan ke Presiden merupakan ringkasan dari 700 Laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 652 LHP keuangan, 12 LHP kinerja, dan 36 LHP dengan tujuan tertentu. (ak/tribunn)