Ahmad Yani: Negara Harus Menghormati Jasa dan Kesukarelaan Guru Honorer
Abadikini.com, JAKARTA – Mantan Anggota DPR RI, Ahmad Yani, mengomentari tentang nasib Guru Honorer K2 yang sedang menuntut untuk dinaikkan statusnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurut Ahmad Yani, pengabdian mereka harus membuka kesadaran semua pihak, bahwa banyak hal yang mereka lakukan dalam rangka mencetak generasi bangsa.
“Pengabdian Guru Honorer harus kita apreasiasi, dan negara harus menghormati jasa dan kesukarelaan mereka”. Kata Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut dalam rilisnya yang diterima Redaksi Abadikini.com, Sabtu (3/11/2018).
Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa konstitusi mewajibkan bagi negara untuk menyelenggarakan pendidikan yang layak untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Konstitusi kita mewajibkan bagi negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memberikan perhatian khusus bagi pendidikan ini. 20 % dari anggaran APBN kita diberikan untuk pendidikan”. JelasNya.
Maka sudah seharusnya para guru dan lebih khusus lagi guru honorer mendapatkan haknya setelah mengabdi sekian lama pada pendidikan.
“Mereka adalah pahlawan bagi pembangunan manusia Indonesia. Maka membela hak mereka adalah bagian dari membela konstitusi negara kita,” pungkasnya.