Pimpinan KPK Bicara Suap Meikarta Cenderung Politis, Ahmad Yani: Segera Bentuk Dewan Etik
Abadikini.com, JAKARTA – Mantan Anggota DPR RI dan juga Politisi Partai Bulan Bintang, Dr. Ahmad Yani, angkat bicara terkait dengan pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebutkan bahwa suap Meikarta melibatkan Koorporasi.
Ahmad Yani menilai, bahwa pernyataan Wakil ketua KPK tersebut, terlalu dini dan terlalu cepat melampaui proses hukum.
“Lembaga seperti KPK, harus menahan diri untuk menyatakan hal yang melampaui asas praduga tak bersalah. Karena KPK lembaga negara, maka asas itulah yang utama yang harus KPK pegang,” kata Ahmad Yani saat dihubungi Abadikini.com, Minggu (4/11/2018).
Ia menyayangkan Alexander Marwata mendahului proses dengan opini seperti politisi. Karena menurut Mantan Anggota Komisi III DPR RI ini, hal tersebut merusak proses hukum. ia juga menyarankan kepada KPK untuk segera membentuk dewan etik dengan melibatkan tokoh dan pakar hukum.
“Saya berharap KPK harus segera membentuk dewan etik KPK yang terdiri dari para tokoh dan pakar hukum. Kemudian mendesak Komisi III DPR RI untuk segera memanggil KPK guna membahas pernyataan Alex Marwata terkait meikarta beberapa waktu lalu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yakin uang suap izin proyek pembangunan Meikarta kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin bersumber dari dana koorporasi Lippo Group.
“Kalau sumber uang (suap), tentunya penyidik yang lebih tahu. Tapi rasa-rasanya kalau untuk urusan perusahaan enggak mungkin kan keluar dari kantong pribadi,” ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018). (ak.sl)