Ustadz Bachtiar Nasir: Umat Islam Jangan Golput!
Abadikini.com, JAKARTA – Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Ustaz Bachriar Nasir (UBN) mengimbau umat Islam agar tidak golput.
Umat Islam harus berpartisipasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 mendatang.
“Kami mengimbau agar seluruh umat Islam tidak golput dan menggunakan hak pilihnya dengan memilih calon yang berpihak pada kepentingan umat dan bangsa,” kata UBN dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/1).
Selain itu, MIUMI juga mengingatkan agar umat Islam jangan mau lagi dijadikan sekadar pemanis saat pemilu raya atau hanya menjadi pendorong mobil mogok, setelah pemilu malah ditinggalkan.
Umat Islam sebagai pemilih terbesar, sangat menentukan nasib umat dan bangsa dalam Pilpres, Pileg dan Pemilihan DPDRI pada tahun 2019 nanti.
“Jadi jangan sampai kita hanya dibutuhkan ketika pesta demokrasi saja. Pilihlah calon yang berpihak pada kepentingan umat dan bangsa,” imbaunya.
Umat Islam juga diminta untuk tidak memilih pribadi, kelompok atau organisasi yang anti-Islam dan tidak memerhatikan kepentingan umat. “Kita harus cerdas menentukan pilihan, jangan sampai salah pilih,” sambungnya.
Komunitas cendekiawan dan ulama muda yang berfokus pada ilmu itu juga mengajak semua umat Islam agar menjaga persaudaraan dan persatuan. Pileg dan Pilpres jangan menjadikan perpecahan, beda pilihan tapi tetap dalam bingkai persatuan.
“Kami mengajak semua umat Islam agar menjaga persaudaraan dan persatuan atas dasar sesama muslim dan sesama bangsa. Jangan pecah belah karena masalah politik,” jelasnya.
Jangan juga saling menyerang sesama muslim hanya karena berbeda pilihan. Jangan pula menyerang ulama, lembaga keulamaan, ormas Islam dan lembaga Islam manapun.
“Junjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika sebagaimana yang diajarkan Alquran dan Sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam,” serunya
Islam dan politik tidak dapat dipisahkan bahkan menjadi satu kesatuan yang integral sehingga, umat Islam menolak sekularisme dan liberalisme yang hendak memisahkan Islam dengan politik kebangsaaan.
Ada 3 kerangka dasar Islam yaitu Aqidah, Syariah, dan Akhlaq yang telah menjadi sendi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak awal berdirinya. Bahkan, menjadi bagian tak terpisahkan dari Pancasila dan UUD 1945.
“Karenanya kami menolak narasi pemisahan agama dan politik, karena Islam sudah menjadi dalam kehidupan berbangsa dan negara,” tegas Ustadz Zaitun Rasmin, Wakil Ketua MIUMI.