Pemkot Bersama Tim BPK Gelar Briefing Pemeriksaan Interim LKPD TA 2018
Abadikini.com, TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan bersama Tim Pemeriksaan Interim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara menggelar briefing dalam rangka Pemeriksaan Interim LKPD Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Asrul Sani Soleman, didampingi Ketua Tim Pemeriksaan Interim BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Hilman Fauzi Mubarak, Asisten Sekretariat Daerah Bidang Administrasi, Kartini Elake dan Inspektur Arif Maradjabessy bertempat di Aula Nuku Kantor Walikota, Rabu (6/2/2019) pagi.
Asrul Sani Soleman berharap kepada semua pimpinan SKPD dan bendahara untuk menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan dan bersikap kooperatif selama pemeriksaan dan bisa bersinergi dalam pemeriksaan, sehingga Pemerintah Kota tetap mempertahankan apa yang telah diraih selama 4 kali berturut-turut yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sementara, Ketua Tim Pemeriksaan Interim BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Hilman Fauzi Mubarak dalam sambutannya menyampaikan tujuan utama pemeriksaan Interim ini ada 2, yaitu Pertama, untuk memberikan kesimpulan atas efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), meliputi penganggaran, penggajian, pengadaan barang dan jasa, pengolahan dana hibah, bantuan sosial, penerimaan pendapatan, pengelolaan barang milik daerah, pengelolaan investasi, pengelolaan kas dan pengelolaan laporan keuangan, Kedua, melakukan pengujian transaksi-transaksi selama tahun anggaran 2018.
Pelaksanaan pemeriksaan interim atas LKPD TA 2018 pada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, BPK akan melaksanakan tugas selama 30 hari mulai tanggal 6 Februari sampai dengan 7 Maret 2019. Turut hadir dalam briefing seluruh Pimpinan SKPD dan Bendahara.