Santri Probolinggo Bakal Jemput Paksa Fadli Zon
Abadikini.com, PROBOLINGGO – Polemik puisi milik Fadli Zon, terkait KH. Maimoen Zubair kini mulai memasuki babak baru. Sebelumnya ribuan santri di Kudus Jawa Tengah gelar unjuk rasa giliran kaliini Santri Probolinggo mengancam bakal dijemput paksa Wakil Ketua DPR itu jika tidak dalam 5 x 24 jam segera meminta maaf langsung ke Kiai Maimoen dan tidak melalui media sosial.
Ada 5 poin pernyataan dilontarkan ribuan santri saat menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, Selasa (12/2/2019) siang.
Di antaranya mengecam dan menyesalkan puisi yang dibuat Fadli Zon. Puisi yang dipublis di media sosial itu menimbulkan representasi negatif dari warga.
Kedua, puisi itu melukai perasaan para santri, utamanya santri Nahdlatul Ulama (NU). Sehingga Fadli Zon harus meminta maaf secara langsung kepada Mustasyar PBNU itu.
“Untuk itu, kami meminta kepada Fadli Zon datang ke kiai Maimoen Zubair secara pribadi. Jadi kami tidak menerima permintaan maaf di media sosial. Etika seorang santri, dia harus datang ke kiai secara personal dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya,” kata Muchlis, mewakili santri Probolinggo.
Pengunjuk rasa terdiri dari santri, Ansor dan Banser itu, mengancam akan melakukan upaya paksa, dengan mendatangi Fadli Zon di kantor DPR RI. Upaya itu bakal dilakukan, jika dalam 5 kali 24 jam, Wakil Ketua Gerindra tersebut, tidak datang dan meminta maaf ke KH. Maimoen Zubair di kediamannya komplek Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang, Rembang.
“Jika saudara Fadli Zon tidak datang ke Kiai Maimoen Zubair, kami akan mengajak seluruh santri di negara ini untuk mendatangi Fadli Zon. Mendatangi saudara Fadli Zon di kantornya, di mana ia bertugas mengatasnamakan rakyat. Kami seret dan kami ajak ke Kiai Maimoen Zubair,” ancam pria yang juga ketua PC GP Ansor Kabupaten Probolinggo ini.
Dikutip dari Wartabromo, Tuntutan lainnya, santri Probolinggo tidak menginginkan politisi di Republik Indonesia menyentuh pribadi ulama NU. Sebab, dukungan para ulama kepada figur tertentu adalah keputusan pribadi bukan keputusan NU sebagai organisasi keagamaan. Selanjutnya, menurut santri, cukup seorang Fadli Zon saja yang berulah.
Sejumlah santri kemudian menemui perwakilan DPRD Kabupaten Probolinggo untuk menyampaikan aspirasinya. Sementara arus lalulintas di depan Kantor DPRD yang menghubungkan Surabaya-Banyuwangi tersendat.