Pascaserangan Bom, Sri Lanka Berlakukan Jam Malam
Abadikini.com, KOLOMBO – Usai delapan bom meledak di Kolombo, Pemerintah Sri Lanka kini memerintahkan jam malam untuk para warganya. Jam malam ini termasuk dalam status keadaan darurat.
Departemen Informasi merilis pengumuman baru bahwa pemerintah memberlakukan jam malam dari pukul 20.00 hingga 04.00 dini hari, waktu setempat.
Dilansir dari AFP via Medcom, Senin 22 April 2019, di jam malam ini,warga dilarang keluar rumah untuk sementara waktu. Pemerintah juga memblokir sejumlah media sosial yang beroperasi di Sri Lanka.
Jumlah korban tewas bom dahsyat di Sri Lanka kini menjadi 290 jiwa dan korban luka jadi 500 orang. Polisi Sri Lanka mengatakan, jumlah ini terus meningkat sejak semalam.
Total 24 orang telah ditangkap terkait pengeboman ini. Meski demikian, belum ada kelompok yang mengaku bertanggungjawab atas kejadian tersebut.
Pengamanan diberlakukan cukup ketat. Salah satunya di Gereja St. Sebastien, di Kolombo, yang juga menjadi sasaran ledakan.
Masyarakat internasional mengecam keras serangan bom di beberapa hotel dan gereja ini. Terutama bom meledak saat warga Kristen dan Katolik merayakan Paskah.
Berdasarkan sejumlah dokumen yang dilihat kantor berita AFP, disebutkan bahwa Kepala Kepolisian Sri Lanka Pujuth Jayasundara mengeluarkan peringatan intelijen kepada para bawahannya 10 hari lalu. Dalam dokumen diingatkan adanya potensi serangan bom bunuh diri ke “beberapa gereja ternama.”
Namun, kepolisian Sri Lanka tidak segera melakukan antisipasi terhadap temuan ini. NTJ merupakan grup ekstremis di Sri Lanka yang dikait-kaitkan dengan perusakan sejumlah patung Budha tahun lalu.