PBB Bentuk Pengacara Bulan Bintang Tangani Gugatan Kecurangan Pemilu di MK
Abadikini.com, JAKARTA – DPP Partai Bulan Bintang (PBB) kini sedang melakukan persiapan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan kecurangan pemilu yang terjadi di daerah-daerah pada pemilu serentak 17 April 2019 lalu.
Ketua Umum Pengacara Bulan Bintang (PBB) Firmansyah menyerukan kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBB diseluruh Indonesia untuk segera berkoordinasi dengan DPP guna melakukan persiapan gugatan ke MK pasca penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei mendatang.
“Alhamdulillah DPP PBB telah membentuk Tim khusus untuk menangani sengketa pemilu 2019 dengan nama PENGACARA BULAN BINTANG (PBB). DPW dan DPC disarankan untuk segera berkoordinasi dengan DPP melalui Call Center: 0812 7161 8680,” kata Firmansyah melaui rilisnya kepada Abadikini.com, Selasa (14/5/2019) malam.
Dikatakan Firmansyah, sekarang Pengacara Bulan Bintang telah menerima kurang lebih 11 Kab/Kota yang telah ajukan terkait kecurang pemilu yang akan dijukan ke MK pasca putusan KPU nanti.
“11 Kab/Kota yang berkasnya sudah masuk ke DPP buat diproses ke MK, 4 berkas yang sudah lengkap diantaranya Kabupaten Lahat, Empat Lawang dan Pali di Provinsi Sumatera Selatan dan serta dari Provinsi Aceh, Kabupaten Pidie Jaya,” ujarnya.
Untuk itu, Firmansyah menghimbau kepada daerah lain yang akan mengajukan sengketa ke MK untuk segera berkoordinasi dengan DPP melalui Call Center DPP.
Adapun struktur Tim Pengacara Bulan Bintang (PBB) sebagai berikut:
Dewan Pembina: Prof.Yusril Ihza Mahendra
Ketua Umum: Firmansyah, SH.MH
Sekretaris: Sabar Sitanggang
Bendahara: Eri Pagaralam
Redaksi Media: Solihin Pure
Alamat : Jl. Raya Pasar Minggu Km.18 No.1B Jakarta Selatan