Remaja Penjambret yang Tebas Jari Seorang Ibu di Makassar Ditangkap Polisi
Abadikini.com, MAKASSAR – Seorang ibu di Makassar dijambret dan ditebas jarinya saat berusaha mempertahankan barang-barangnya. Pelaku yang merupakan remaja berinisial P (17), ditangkap.
Kejadian ini terjadi pada 2 Juli 2019 di Jalan Minasa Sari, Rappocini, Kota Makassar. Korban yang baru turun dari angkutan umum tiba-tiba didekati dan dirampas harta bendanya. Bagian tangan si ibu kemudian ditebas menggunakan pisau dapur lantaran mempertahankan tas miliknya.
“Melakukan tindak pidana curas dengan cara pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor dengan laki Bagong sebagai joki, P eksekutor. Melihat korban turun dari mobil angkot lalu kedua pelaku mendekati korban. Karena korban mempertahankan tas miliknya pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan langsung menebas tangan korban sebanyak tiga kali. Setelah korban terjatuh mengambil tas milik korban dan melarikan diri,” kata Kanit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius, dikonfirmasi, Jumat (5/7/2019).
Penangkapan pelaku dilakukan Jumat dini hari tadi oleh tim Timsus Polda Sulsel dan polsek Rappocini Makassar. Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Daeng Ramang, Kecamatan Biringkanaya Makassar saat sedang bersembunyi.
“Sekitar pukul 01.00 Wita bertempat di Jalan Daeng Ramang anggota Timsus Polsek Rappocini yang di back-up oleh Timsus Polda Sulsel berhasil melakukan pengungkapan kasus curas,” jelasnya.
Pelaku terpaksa ditembak polisi di bagian kaki lantaran berusaha melawan dengan cara meronta dan mengelabui petugas. Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan akibat luka tembak.
“Selanjutnya anggota melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, namun pada saat di perjalanan pelaku berusaha melarikan diri dengan cara meronta-ronta dan melepaskan diri dari kawalan anggota. Anggota melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali namun pelaku tidak mengindahkan, anggota melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki sebelah kanan,” paparnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan 1 tas milik korban dan sebuah handphone. Kini pelaku dibawa ke Posko Timsus Polda Sulsel untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Polisi sendiri terlebih dahulu mengamankan rekan korban yakni Bagong.