Gus Tu si Pembunuh SPG Mengaku Gigolo, Dapat Upah Rp 500 Ribu
Abadikini.com, DENPASAR – Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu, 33, pelaku pembunuhan SPG, Ni Putu Yuniawati, 39, mengakui bahwa dirinya merupakan gigolo. Seperti dilansir Abadikini dari Jpnn Senin (12/8), tersangka sempat dibelikan handphone merek Vivo warna hitam dan diupah Rp 500 ribu oleh korban sebelum dua kali berhubungan badan.
Tersangka mengakui perbuatannya kepada petugas Polresta Denpasar, bahwa baru beberapa hari mengenal korban melalui MiChat. Setelah itu keduanya merencanakan pertemuan, lantaran tersangka berniat membeli mobil melalui korban. Pertemuan yang dirancang tersebut terjadi di hari nahas korban pada Selasa (6/8).
Usai pulang kerja, korban bertemu dengan tersangka, dan tersangka menyerahkan cek senilai Rp 10 juta untuk membayar DP mobil. Keduanya langsung pergi menggunakan mobil yang dibawa korban Suzuki Ertiga DK 1988 HA, dan menuju dua lokasi bank untuk mencairkan cek tersebut.
Setelah itu keduanya diketahu pergi ke salah satu toko penjual handphone. Di situlah korban membelikan tersangka handphone baru merek Vivo.
“Cek memang dicairin. Memang benar kalau cek itu untuk DP Mobil. Tapi mobilnya belum tahu apa,” kata salah satu sumber petugas kepolisian.
Dari keterangan sumber petugas, korban sempat menanyai tersangka hingga dua kali terkait detail pekerjaannya. Dengan tegas tersangka menjawab sebagai cowok panggilan atau gigolo.
Sehingga kemudian keduanya sepakat berhubungan badan di Penginapan Teduh Ayu 2 di Jalan Kebo Iwo Utara, Padang Sambian Kaja, Denpasar Barat pada Selasa (6/8).
Tersangka pun mendapatkan bayaran Rp 500 ribu dari korban untuk jerih payahya berhubungan saat itu. Selain hadiah handphone.
Sayangnya, korban merasa dirugikan karena servis tersangka tidak maksimal. Sejak masuk kamar pukul 18.00 hingga tersangka keluar pukul 19.30, pengakuannya sudah dua kali berhubungan badan dengan korban.
“Dia mengaku gigolo dan menjajakkan melalui online. Setelah itu diajak makan. Dan korban ingin dengan tersangka. Terjadilah kesepakatan,” kata Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan, Senin (12/8).
Setelah berhasil membunuh korbannya, tersangka yang sudah dua kali menikah ini kemudian membawa lari mobil korban untuk digadaikan kepada temannya, Kadek, yang tinggal di Sading senilai Rp 10 juta.
Uang tersebut kemudian dihabiskan oleh tersangka untuk membeli keperluan selama pelariannya. “Dibelikan baju, tiket pesawat, bayar taksi dan makan,” jelasnya.
Ruddi juga menjelaskan bahwa tersangka merasa direndahkan saat korban mengatakan bahwa tidak puas dengan layanan tersangka. Tersinggung dengan perkataan korban yang merasa dirugikan, sehingga di luar rencana, ketersinggungan tersebut berujung dengan hilangnya nyawa korban.
“Hasil dari autopsi dan visum bahwa ditemukan luka-luka memar di bagian leher, tersebar di bagian kiri dan kanan. Terdapat luka memar di kedua kelopak mata korban, bawah dan atas. Luka memar di pipi kiri dan hidung. Terdapat luka robek di alat kelaminnya dan bibir kelamin agak bengkak,” kata Ruddi.