50 Peserta Ikuti PKPA DPD Ferari Jatim yang Bekerjasama dengan FH UMSurabaya
Abadikini.com, SURABAYA – Dewan Pimpinan Daerah Federasi Advokat Republik Indonesia Jawa Timur (DPD Ferari Jatim) bersama Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya (FH UMSurabaya) gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan ke-2 tahun 2019 di Hotel Sahid Surabaya.
Ketua Umum DPD Ferari Jatim Heri Basuki mengatakan, kegiatan kali ini diikuti seluruh DPC Ferari se-Jatim, dan menjadi agenda tahunan. Untuk tahun ini, pelatihannya dilaksanakan dengan kelas jarak jauh.
“Mengingat, pesertanya yang dari beberapa daerah, menyebabkan jarak menjadi alasannya. Saat ini dilaksanakan di Surabaya dengan total 20 peserta. Sedangkan kelas lainnya diadakan di Situbondo dengan kisaran 30-an peserta,” tuturnya saat diwawancarai awak media. Sabtu, (24/8/2019).
Harapannya, peserta mampu mengikuti materi pelatihan dengan baik. Karena kualitas pemateri sangat tidak diragukan. Mulai dari instansi Pengadilan dan para Akademisi.
“Peserta materi yang sangat berbobot. Karena melihat kondisi negeri, pemberlakuan hukum masih jauh dari harapan. Tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Sehingga, pelatihan ini dapat menelurkan advokat yang profesional dan religius,” lugas Hery.
Hery menambahkan, kebetulan pelatihan ini bertepatan dengan lahirnya Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2019 tentang bagaimana Advokat menangani perkara cukup dengan digitalisasi. Perkara yang dimaksud yakni perkara keperdataan.
Sementara itu, Dekan FH UMSurabaya Asri Wijayanti menyatakan bahwa, bentuk kerjasama pelatihan seperti ini sudah kedua kalinya dilakukan. Dan kegiatan bersama dengan DPD Ferari Jatim sudah kelima kalinya.
“Dukungan kami dari kalangan akademisi untuk pelatihan ini, agar supaya calon advokat kita menomorsatukan visi nurani. Dimana para Advokat mempratekkan hukum berjalan sesuai keadilan dengan catatan teori hukum sebagai landasan,” tegasnya.
FH UMSurabaya, kata Asri, sangat terbuka sekali keterlibatan Perguruan Tinggi dalam membantu mewujudkan profesi Advokat yang profesional dan religius yang sesuai dengan visi Ferari tersebut.
Menurut Ketua Umum DPC Ferari Surabaya Dody Purnamajaya menambahkan, tahun sebelumnya, Ferari sudah melaksanakan PKPA di tahun pertama pada tanggal 18 November 2018. Dan sudah disumpah di Pengadilan Tinggi Surabaya pada bulan Maret 2019.
“Tekad besar Ferari dalam pelatihan kali ini dan kegiatan lainnya, Advokat kami mampu melayani masyarakat dalam menangani perkara dengan bantuan layanan yang kami prioritaskan bagi orang yang tidak mampu dan/atau buta hukum,” tutup Ketua PKPA dan UPA DPD Ferari Jatim tersebut. (ari)