Jasa Raharja NTT Dinilai Mampu Jalankan Pengendalian Usaha Internal
Abadikini.com, KUPANG – PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Nusa Tenggara Timur dinilai mampu menjalankan pengendalian internal secara konsisten atas proses bisnis, sehingga mampu memberikan pelayanan publik secara baik.
Penilaian itu disampaikan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanudiredja dan rekan usai melakukan audit yang berlangsung di Kantor Jasa Raharja, Cabang Kupang, Jumat (25/10/2019) dikutip Antara.
“Kami menilai Jasa Raharja NTT secara konsisten menjalankan pengendalian internal secara konsisten terhadap proses bisnis perusahan,” kata Tanudiredja kepada wartawan.
Tanudireja mengatakan hal itu terkait hasil audit yang dilakukan KAP Tanudireja pada Kantor PT Jasa Raharja Cabang NTT.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara sampling basis oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja atas proses bisnis utama perusahaan tidak ditemukan adanya penyimpangan yang signifikan atas pengendalian internal PT. Jasa Raharja NTT.
Dikatakannya, PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur sebagai Badan usaha Milik Negera (BUMN) yang mengemban amanah undang-undang nomor 33 dan 34 tahun 1964 terus berupaya memberikan pelayanan yang holistik bagi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas di provinsi berbasis kepulauan ini.
Ia mengatakan, pendekatan operasional dan administrasi mampu dipadukan secara baik dengan tidak mengurangi kualitas pelayanan dan validasi data sesuai ketentuan yang berlaku di perusahaan milik negara ini.
Hal itu menurut dia, mampu meningkatkan kualitas informasi laporan keuangan yang disajikan perusahaan dapat dipahami secara baik oleh pihak internal maupun eksternal.