Ustadz Haikal Hassan Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Peretasan Twitter
Abadikini.com, JAKARTA – Ustadz Haikal Hassan mendatangi Bareskrim Polri bersama dua rekannya. Dia mengaku polisi memintanya hadir untuk memberi keterangan tambahan terkait kasus peretasan akun Twitter-nya, yang dia laporkan akhir Maret lalu.
“Iya dulu akun saya diambil orang, nah saya lapor. Kata polisinya, ‘Ustadz dateng lagi, Staz, ada keterangan tambahan yg diperlukan,'” kata Haikal di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019) dikutip Detik.
“Iya diperiksa sebagai pelapor,” sambung Haikal.
Ditanyai apakah kedatangannya juga terkait kasus hoax dan ujaran kebencian yang menjerat dirinya, Haikal membantah. Dia juga enggan menanggapi.
“Bukan, bukan (diperiksa terkait kasus hoax dan ujaran kebencian) itu,” ucap Haikal ketika dimintai konfirmasi.
Haikal sebelumnya pernah melapor ke Bareskrim terkait akun Twitter-nya yang sempat diretas oleh pria tak dikenal. Akun Twitter Haikal diretas saat sebelum pilpres diselenggarakan. Hacker yang meretas akun Haikal itu juga menulis status yang menyudutkan Prabowo Subianto. Prabowo kala itu sebagai capres yang diusung Haikal di Pilpres 2019.
Untuk diketahui juga, Haikal pernah dilaporkan di SPKT Bareskrim Polri dengan Nomor LP/B/0447/V/2019/BARESKRIM tertanggal 9 Mei 2019.
Dari dokumen surat tanda terima laporan (STTL) yang beredar, pelapor melaporkan Haikal dengan Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE dan Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 UU Nomor 40/2008.
Haikal juga dilaporkan terkait Pasal 14 ayat 2 dan 1, Pasal 15, dan Pasal 2017 KUHP. Polisi kala itu mengaku belum dapat melakukan pemeriksaan karena Haikal sedang menjalankan ibadah umrah.