Sempat Dikriminalisasi Ceramah di Hong Kong, Akhirnya Ustadz Riza Muhammad Dipulangkan
Abadikini.com, JAKARTA – Keluarga Ustadz Riza Muhammad kini dapat bernapas lega. Setelah sempat ditahan pihak Imigrasi Hong Kong, kini dia sudah dipulangkan ke Tanah Air.
Kabar tersebut disampaikan istri Ustadz Riza, Indri Giana melalui akun Instagram pribadinya, pada Minggu (24/11/2019). Indri pun mengucap syukur lantaran sang suami bisa kembali pulang.
“Alhamdulillah, suami (ustadz Riza Muhanmad) sudah dipulangkan dari Hong Kong kemarin (23/11/2019) dengan pesawat pukul 15.00. Dia tiba di Indonesia sekitar pukul 19.45,” ujar ibu dua anak itu menjelaskan.
Indri pun mengucapkan terima kasih atas doa yang sudah dipanjatkan warganet. Bintang film Surat Kecil untuk Tuhan itu pun kembali mendoakan yang terbaik untuk para netizen.
“Terima kasih banyak atas doa-doanya, teman-teman. Saya tidak bisa membalas satu persatu. Allah yang membalas kebaikan teman-teman semua,” tuturnya.
Indri Giana mengabarkan Ustadz Riza Muhammad ditahan pihak imigrasi Hong Kong, pada 23 November 2019. Dalam keterangannya, pihak imigrasi setempat tak memberikan alasan jelas terkait insiden penahanan tersebut.
Pihak Imigrasi Hong Kong, imbuhnya, hanya menjelaskan bahwa penahanan itu merupakan kehendak Pemerintah Hong Kong.