Menolak Lupa! Dua Kali Dibredel pada Era Orla dan Orba Harian Abadi Reborn Jadi Abadikini.com
Abadi adalah surat kabar harian yang terbit di Jakarta. Harian Abadi merupakan surat kabar dari Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) yang mempunyai tujuan menyuarakan pandangan partai Masyumi terhadap hidup kemasyarakatan dan kenegaraan di Indonesia. Harian Abadi Hidup di dua masa pemerintahan Soekarno dan Soeharto dan mengalami masa dilarang terbit.
Abadikini.com – Abadi adalah surat kabar harian yang terbit di Jakarta yang kemudian disebut Harian Abadi.
Harian Abadi merupakan surat kabar dari Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) yang mempunyai tujuan menyuarakan pandangan partai Masyumi terhadap hidup kemasyarakatan dan kenegaraan di Indonesia.
Harian Abadi terbit pertama kali pada tahun 1951 dengan pemimpin redaksinya yang bernama Suardi Tasrif.
Namun menurut sumber lainnya, dikatakan bahwa Harian Abadi terbit pada 2 Januari 1950 dengan jumlah 34.000 eksemplar.
Alamat harian Abadi terletak di Jalan Blora, No. 36 – 37, kemudian pindah ke Jalan Kramat Raya No. 45, Jakarta.
Dalam kerjanya, Harian Abadi mempunyai motto ‘Untuk Bangsa, Untuk Negara, Untuk Agama’.
Bentuk Fisik
Dalam bentuk fisik, Harian Abadi menggunakan kertas koran.
Lembaran fisik Harian Abadi dapat bertahan cukup lama dan sebagian dari arsip-arsipnya tersimpan di Monumen Pers Nasional, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Penerbitan
Harian Abadi diterbitkan oleh PT. Kramat Empat Lima.
Masa hidup Harian Abadi tergolong cukup lama karena hidup dalam dua masa pemerintahan, yaitu pada masa Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto.
Distribusi
Pendistribusian Harian Abadi mempunyai skala yang bersifat nasional
Beberapa agen distribusi Harian Abadi tersebar di berbagai kota-kota di Indonesia, seperti Jakarta, Solo, Padang, Yogyakarta, Brebes, dan Bali.
Rubrik
Rubrik dalam Harian Abadi memuat bermacam konten antara lain: Tajuk Rencana, Berita Olahraga, Surat Pembaca, Rubrik Sejarah, Filsafat, Sastra. Seni.
Khusus untuk Rubrik Filsafat, Sastra, dan Seni di Harian Abadi, diterbitkan pada hari Sabtu dengan pimpinan Bahrum Rangkuti, M. Saribi, dan Susanto Dwijodjuwono.
Menurut beberapa sumber, dalam dunia sastra, Harian Abadi cukup terkenal dalam menyajikan tokoh-tokoh sastra beserta berbagai karyanya.
Dalam buku Sastra Indonesia Modern II, Harian Abadi menjadi harian terkemuka pada masa pemerintahan Suharto.
Beberapa karya sastra yang dimasukkan dalam rubrik pun cukup beragam, diantaranya adalah: puisi, cerita pendek, cerita bersambung, esai sastra, dan lain sebagainya.
Karya-karya sastra yang dimasukkan dalam rubrik Harian Abadi mempunyai ciri khusus yang berkaitan dengan ajaran agama Islam dan mempunyai sasaran pembaca adalah kaum intelektual yang khususnya beragama Islam. Beberapa di antara karya sastra adalah sebagai berikut:
Puisi
“Sendja” karya Mansur Amin;
“Sinar Mangkasara” karya Bahrum Mangkuti;
“Menempuh Padang Kenangan” karya M. Saribi;
“Rahmat” karya L. K. Arya;
“Berdjalan di Atas Bumi, Lautan” karya Slamet Rahardjo.
Cerita Pendek
“Dia yang Kehilangan” karya Hamzah Zainuddin;
“Kisah Waktu Liburan” karya T. HLY. Affandi;
“Di Suatu Pagi” karya Zubaidi A. L.,
“Dua Orang Laki-Laki” karya Djoko Soebagio.
Cerita Bersambung
Beberapa cerita bersambung yang dimasukkan dalam rubrik Harian Abadi merupakan karya terjemahan. Salah satu dari karya terjemahan tersebut adalah karya Rudolf Hess yang diterjemahkan oleh Ali Audah.
Pengarang lainnya
Beberapa pengarang lain yang menulis atau tulisannya dimasukkan dalam Harian Abadi antara lain; Tuty Alawiyah A. S., R. Soekatman, T. HLY. Affandi, Buyung Jauh, Hadi S., Taufiq Ismail, Mansur Samin, M. Saribi, M. Mochtar Sum., Kuslan Budiman, Mohd. Farchan Hisjam, L. K. Ara, Junus Mukri Adi, Soemarso Soemarsono, Faisal Ismail, Isman Chudori, dan Slamet Rahardjo.
Rubrik Iklan
Rubrik Iklan dalam Harian Abadi terdiri dari berbagai macam jenis iklan.
Beberapa iklan yang dimuat dalam rubrik Harian Abadi diantaranya adalah; iklan pakaian, iklan obat, iklan bioskop, iklan acara radio, iklan pengucapan selamat, dan pengumuman.
Pelarangan Terbit
Perjalanan Harian Abadi beberapa kali menemui hambatan pada setiap masa pemerintahan yang berbeda yaitu, adanya pelarangan terbit atau pencabutan izin terbit dari negara.
Pada masa Soekarno, Harian Abadi pertama kali dilarang terbit pada tanggal 13 – 14 September 1957 karena (diterangkan oleh sumber) menyiarkan berita yang tidak berasal dari juru bicara resmi Musyawarah Nasional.
Musyawarah Nasional pada masanya diadakan dengan tujuan mempertemukan para pemimpin pusat dengan daerah-daerah yang memberontak.
Selain itu, masalah pemberitaan Harian Abadi adalah menyoroti kasus poligami Presiden Soekarno dalam perkawinannya dengan Hartini, kemudian kasus prostitusi terselubung dalam Konferensi Asia Afrika tahun 1955, dan masalah korupsi-kolusi di tubuh birokrasi dan tentara tahun 1956.
Masalah tersebut selain diberitakan oleh Harian Abadi, juga oleh beberapa koran lain seperti Indonesia Raya, Merdeka, dan Pedoman.
Larangan terbit yang kedua dari Harian Abadi adalah pada bulan September 1960, kemudian diizinkan beredar lagi pada Oktober 1960.
Pada akhirnya, Harian Abadi yang saat itu dipimpin oleh H. Sidi Mohammad Syaaf menolak menandatangani persyaratan dari negara untuk memperoleh surat izin terbit (SIT).
Hal tersebut juga tercantum dalam tajuk rencananya yang berjudul “Pamitan”, tanggal 31 Oktober 1960, Harian Abadi menegaskan untuk “pamit”.
Diterangkan juga bahwa “…suasana untuk menyatakan pendapat di Indonesia, yang merupakan sangat prinsipil sifatnya dalam Hak Asasi Manusia, sudah tidak ada lagi.”
Sehingga secara otomatis, Harian Abadi menutup kerja penerbitannya sendiri.
Masa pemerintahan Soekarno berhenti, pada masa pemerintahan Soeharto, Harian Abadi kembali terbit, yaitu pada tanggal 7 Desember 1968.
Penerbitan Harian Abadi di masa Soeharto ini hanya berjalan selama enam tahun.
Hal ini disebabkan mengenai pemberitaan demonstrasi mahasiswa atas kedatangan Perdana Menteri Jepang, yang membuat Harian Abadi beserta beberapa koran-koran lainnya yang dicabut izin terbitnya.
Pencabutan izin terbit Harian Abadi di masa pemerintahan Soeharto terjadi pada tanggal 21 dan 23 Januari 1974.
Pencabutan izin terbit di masa pemerintahan Soeharto tanpa batas waktu.
Harian Abadi (Reborn) Abadikini.com 2015 – sekarang
Pasca reformasi, semangat menghidupkan kembali (reborn) Harian Abadi salah satunya adalah melalui portal berita Abadikini.com yang tengah Anda baca saat ini.
Abadikini.com mencoba menjawab tantangan zaman dan menyesuaikan dengan selera dan keinginan generasi milenial yang memiliki koneksitas tinggi dan tak terpisahkan dari gadget.