Awalnya Sebut Tak Ada Mal yang Tutup, Gara-gara Banjir Pengelola 2 Mal Ini Gugat Anies
Abadikini.com, JAKARTA — Banjir yang menggenangi Jakarta pada awal tahun 2020 mengakibatkan sejumlah masyarakat merugi.
Baik itu pelaku usaha maupun masyarakat biasa yang harus mengungsi dari tempat tinggal mereka akibat banjir.
Meski awalnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan tidak ada mal yang tutup akibat banjir, namun faktanya masih ada dua mal yang masih tutup hingga saat ini.
Dua mal itu adalah Mal Taman Anggrek dan Mal Cipinang Indah.
Sebab, akibat terendam banjir itu, mesin pembangkit listrik hingga pendingin ruangan mal mengalami kerusakan.
Para pelaku usaha yang menyewa tempat di mal tersebut pun akhirnya tidak bisa berjualan atau tutup.
Merugi hingga puluhan miliar rupiah
Ketua Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Iduansjah mengatakan, para pelaku usaha di satu mal yang tutup bisa merugi hingga Rp 30 miliar.
“Omzet penjualan tenant pakai perhitungan sebulan Rp 1 juta sampai Rp 2 juta per meter persegi. Mal Taman Anggrek kira-kira 30.000 meter persegi, kalau tutup dua minggu, bisa hilang omzet Rp 30 miliar kira-kira,” ujar Iduansjah.
Oleh karena itu, Hippindo menuntut ganti rugi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hippindo juga telah mengirimkan surat ke Anies agar membahas kompensasi kerugian akibat banjir tersebut.
Hippindo minta pembebasan pajak
Iduansjah mengatakan, Hippondo meminta pembebasan pajak reklame di dalam tempat usahanya sebagai bentuk kompensasi kerugian akibat banjir.
Ia meminta pembebasan pajak itu diterapkan dalam tempat usaha yang dikenai pajak tidak jelas selama ini.
Bahkan, ada petugas Pemprov DKI yang menagih pajak menu makanan dan promosi yang dipasang di dalam tempat usaha.
“Misal di dalam toko, di rak atau di kasir kami, naruh promosi beli satu dapat satu, ada logonya kami, di-charge. Jangan dipajakin yang begitu-begitu. Kalau di luar ruangan, enggak apa-apa (dikenai pajak),” kata dia.
Meski kompensasi itu tidak berkaitan langsung dengan kerugian dampak banjir yang dialami para pelaku usaha penyewa tempat di mal.
Namun, kondisi ekonomi para pelaku usaha itu sedang memburuk, ditambah kerugian akibat banjir.
Sehingga dengan kompensasi itu bisa meringankan para pelaku usaha yang berjualan di dalam mall.