Kasus Istri Bersetubuh di Sebelah Suami Tidur, Selingkuhan Diamankan di Polres
Abadikini.com, SUMBAWA – Kasus istri dibacok karena bersetubuh di sebelah suami yang tidur tak dilaporkan ke polisi. Selingkuhan si istri diamankan di Polres Sumbawa, agar pihak suami tak main hakim sendiri.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Faesal Afrihadi peristiwa perselingkuhan tak biasa itu terjadi pada Jumat (10/1) lalu. Selingkuhan si istri lari tunggang langgang saat ketahuan sang suami. Sementara si istri dianiaya AP, suaminya yang tiba-tiba terbangun.
Si selingkuhan lari ke Polsek Kuta, Sumbawa, NTB. Dia diburu AP dan keluarganya yang menuntut pembalasan atas perselingkuhan.
“Jadi si selingkuhan itu ke Polsek Kuta. Tapi karena situasi dan kondisi tidak memungkinkan, saya sarankan diamankan ke Polres,” ujar Iptu Faesal kepada wartawan, Senin (13/2/2020).
AP tak mau melaporkan perselingkuhan istrinya ke polisi. Dia, kata Iptu Faesal, ingin menghukum pelaku dengan caranya sendiri. Polisi tentu saja tak membiarkan hal tersebut terjadi.
Sementara si istri hingga kini masih dirawat di puskesmas dekat rumahnya. Jari telunjuk tangan kanannya putus ditebas AP.