Tiga Anggota Keluarga Cendana Terlibat Penipuan Investasi Bodong MeMiles
Abadikini.com, SURABAYA — Kasus dugaan investasi bodong MeMiles kini sudah menyeret begitu banyak nama dan berbagai kalangan. Tidak hanya artis, Polisi juga menyebut ada keterlibatan tiga anggota Keluarga Cendana dalam aplikasi bodong MeMiles. Namun, polisi baru menyebut satu inisial yakni AHS, yang merupakan cucu Soeharto.
Mengutip detikcom, Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan jika AHS merupakan generasi ketiga Keluarga Cendana atau cucu mantan Presiden Soeharto.
“Iya benar (generasi ketiga),” kata Gidion di Surabaya, Kamis (16/1/2020).
Namun saat dikonfirmasi sebuah nama, Gidion enggan membenarkan. Dia mengatakan saat pemanggilan pada Selasa pekan depan, masyarakat akan mengetahui sendiri siapa AHS.
Sebelumnya, polisi sempat menyinggung keterlibatan istri AHS dan satu keluarga Cendana lainnya. Ketika ditanya inisial sosok anggota keluarga Cendana yang lain, Gidion menambahkan dirinya akan segera mengungkapkan dalam waktu dekat.
“Nanti lah itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menyebut AHS dan istrinya terlibat investasi MeMiles. Luki juga menyebut AHS mendapatkan sejumlah reward uang hingga mobil mewah.
“Inisial AHS dan istrinya dan seorang keluarganya menerima reward kendaraan mewah,” kata Luki di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (16/1/2020).
Namun, Luki enggan merinci berapa uang yang didapatkan tiga orang tersebut. Luki hanya menyebut AHS akan dipanggil Selasa pekan depan. Surat pemanggilannya pun sudah dikirim hari ini.
“Mungkin hari Selasa dipanggil, hari ini sudah dilayangkan pemanggilan,” imbuhnya.
Saat ditanya apa keterlibatan AHS, Luki menyebut masih belum merinci. Karena, AHS belum diperiksa oleh penyidik.
“Kami belum tahu (dia member apa bukan), nanti kita tunggu pemeriksaannya yang jelas dia ikut di dalam mendapat reward dan kita akan menunggu hasil pemeriksaannya,” pungkas Luki.
Polisi akan meminta keterangan AHS untuk membongkar kasus penipuan tersebut. Saat ini lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu KTM (47), FS (52), ML atau Dr E (54), PH (22), serta W.
Berdasarkan surat panggilan kepolisian yang diperoleh CNNIndonesia, AHS adalah Ari Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Haryo Sigit. Ia merupakan cucu Soeharto dari anak keduanya, Sigit Harjojudanto.
Selain Sigit, istrinya yang bernama Frederica Francisca Callebaut pun diduga terlibat. Frederica atau lebih dikenal sebagai Rica Callebaut merupakan artis layar kaca di era 1990-an.
Lalu, anggota keluarga Cendana lain yang akan dipanggil Polda Jatim untuk kasus MeMiles adalah Ilsye Aneke Ratnawati. Ia merupakan istri Sigit dan ibu dari Ari Sigit.
Sebanyak Rp 122 miliar uang milik nasabah MeMiles turut polisi amankan. Termasuk pula 18 unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya. Ada pula 120 unit mobil yang sudah diberikan ke para anggota dan akan ditarik oleh Polda Jatim sebagai barang bukti.
Total omzet penipuan ini diperkirakan mencapai Rp 750 miliar yang melibatkan ratusan ribu anggota. Tak hanya menyeret keluarga Cendana, sejumlah artis juga diduga terlibat. Polisi telah memanggil Eka Deli, Marcello Tahitoe alias Ello, Adjie Notonegoro, dan Judika sebagai saksi.
Eka, Ello, dan Judika telah membantah keterlibatan mereka. Usai diperiksa beberapa hari lalu, Eka dan Ello bersedia mengembalikan mobil yang mereka terima dari MeMiles. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ada 13 nama artis lainnya yang diduga terlibat investasi bodong tersebut.
Investasi MeMiles berdiri delapan bulan lalu melalui perusahaan bernama PT Kam and Kam. Dalam waktu singkat jumlah nasabah mencapai 264 ribu orang. Iming-iming hadiah, seperti televisi, emas, pendingin ruangan (AS), sampai mobil membuat peminatnya bertambah cepat.
PT Kam and Kam bergerak dalam bidang jasa pemasangan iklan. Dalam menjalankan usahanya, perusahaan memakai aplikasi MeMiles. Setiap anggota yang berhasil menarik anggota lainnya akan mendapat bonus atau komisi. Jika ingin memasang iklan, anggota harus menambah uangnya atau top-up ke rekening perusahaan.
Dari penelusuran polisi, dana yang masuk ke rekening itu antara Rp 50 ribu sampai Rp 200 juta. Otoritas Jasa Keuangan, melalui Satuan Tugas Waspada Investasi, telah menghentikan kegiatan operasional MeMiles pada Agustus lalu.