Mediasi PT Era Sawita Vs KOJOM dan Pimpinan Ponpes Nizhammuddin Belum Temukan Hasil
Abadikini.com, ROKAN HULU – Kapolres Rokan Hulu (Rohul) Riau AKBP Dasmin Ginting melalui Kasat Intelkam Polres Rohul Edi Sutomo mengundang para pihak yang bersengketa tentang permasalahan pencernaan limbah dengan no.:B/01/II/2020/Intelkam dengan tujuan mempertemukan para pihak dalam satu forum mediasi atau islah,
Upaya mediasi yang dilakukan oleh tim mediasi dalam hal ini Polres Rohul terhadap sengketa pencernaan limbah antara masyarakat desa Kepenuhan Barat, kecamatan Kepenuhan dengan PT. Era Sawita yang dilaksanakan di ruang rapat Polres Rohul, Selasa (18/02) masih belum menemui titik temu.
Rapat mediasi yang seyogyanya akan dipimpin langsung oleh Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting akan tetapi dikarenakan Kapolres berhalangan akhirnya mediasi dipimpin oleh Wakapolres Rohul AKBP Willy Kartamanah dan didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Rohul Edi Sutomo,
Rapat mediasi ini dihadiri para pihak yakni dari pihak Perusahaan dihadiri oleh kepala pabrik PT Era Sawita,Hardison Said yang juga merupakan Kuasa dari perusahaan,
Dari pihak penggugat atau pelapor langsung di hadiri oleh Pimpinan Pondok Pesantren Nizhamuddin kepenuhan H.Zupkifli Said dan didampingi oleh seluruh kuasanya dari berbagai LSM dan ORMAS serta para Wartawan,
Turut hadir dalam acara mediasi ini unsur pimpinan LAM Rohul, unsur pemerintah daerah yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perizinan satu pintu, unsur pemerintah kecamatan dan desa.
Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting yang diwakili oleh wakapolres Rohul Wlly Kartamanah langsung membuka acara mediasi dan berharap kepada semua pihak supaya sama-sama menjaga ketertiban dan kondusifitas.
“Kita jaga keamanan dan ketertiban serta kita junjung nuansa kondusifitas di negeri kita ini,” kata Wakapolres Wlly Kartamanah
“Mari berdiskusi dan persilahkan kepada semua pihak supaya jangan ada yang dirugikan serta utamakan penyelesaian dengan sebaik mungkin,” sanbungnya.
Namun, saat pak Wakapolres membuka acara, kordinator KOJOM Mintareja langsung intrupsi minta waktu sedikit dan langsung dipersilahkan oleh pimpinan mediasi,
Dalam penyampaiannya Mintareja yang merupakan wakil dari seluruh lembaga yang juga sebagai pemegang Kuasa pelapor mengatakan,bahwa mereka adalah kuasa dari pelapor.
“Kami dari Koalisi Jaringan Organisasi Masyarakat (KOJOM) adalah kuasa dari pelapor, akan tetapi karena pihak pelapor juga hadir disini maka kami dari pihak kuasa memberikan hak penuh kepada pelapor untuk berunding langsung dengan pihak terlapor,dan kami dari seluruh lembaga siap mengikuti dan mematuhi semua keputusan pelapor apapun nanti hasilnya,” ujar Mintareja.
Bahwa kami hanya hadir disini karena menghargai undangan pihak Polres Rohul dan kami mohon Maaf karena kami sekarang juga mengundurkan diri dari forum mediasi ini,ujarnya sambil keluar ruangan,
Namun, berselang mediasi dilanjutkan, pihak pelapor pun juga tidak menyusul keluar dari ruangan mediasi dikarenakan munculnya bintik-bintik debat kusir yang dianggap tidak menjernihkan masalah,
“Besok Rabu (19/02) akan membuat laporan resmi ke Polres Rohul, supaya dilanjutkan saja sesuai prosedural hukum yang berlaku,” tutupnya.