Apes, Berniat Tagih Utang Malah Bonyok Dihantam dengan Tabung Gas Melon
Abadikini.com, BANDUNG – Seorang wanita paruh baya inisial TRT (50) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan ibu rumah tangga (IRT), Supartini (38). TRT mengalami luka-luka di kepala dan wajah.
Korban mengalami banyak luka di wajah dan di kepala, akibat dipukuli menggunakan tabung gas melon.
“Benar,” kata Kapolsek Ciwidey AKP Ivan Taufik via pesan singkat, Rabu (19/2/2020).
Kejadian yang menimpa TRT terjadi di kediaman Supartini yang berada di Desa Lebakmuncang, Jumat (14/2/2020) lalu.
Ivan mengungkapkan, korban dihantam menggunakan tabung gas melon berkali-kali oleh pelaku.
“Korban dianiaya oleh pelaku dengan cara dipukul menggunakan tabung gas 3 kg sebanyak empat kali mengenai bagian wajah dan kepala korban,” ungkapnya.
Akibat kejadian ini, korban masih menjalani perawatan Rumah Sakit Santosa Bandung.
“Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami luka sobek di bagian wajah dan kepala korban, saat ini korban dirawat di Rumah Sakit Santosa dengan keadaan sudah sadarkan diri akan tetapi belum bisa dimintai keterangan,” tuturnya.
Ivan menambahkan, kejadian itu terjadi dilatarbelakangi utang piutang. “Pelaku punya utang kepada korban, saat ditagih belum bisa membayarnya, sehingga terjadi kejadian itu,” pungkasnya.
Saat ini, Supartini sudah dilakukan penahanan dan dititipkan di sel tahanan khusus wanita yang berada di Mapolresta Bandung.