Kepala BKPM Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Gubernur yang Berlagak Sok Paten Macam Presiden
Abadikini.com, JAKARTA – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan hambatan investasi di daerah. Lembaga yang dia pimpin sudah mendapatkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.
Melalui inpres tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendelegasikan kewenangan perizinan berusaha dan pemberian fasilitas investasi kepada Kepala BKPM. Bahlil mengatakan, untuk daerah, dilimpahkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).
“Saya makasih juga ke Kemendagri karena Pak Mendagri terbuka sekali terkait tindak lanjut Inpres Nomor 7 dengan Pak Mendagri menyurati gubernur, bupati, wali kota untuk meminta agar seluruh izin yang ada pada dinas, bupati/wali kota dilimpahkan kepada PMPTSP,” kata Bahlil dalam Rapat Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah bagi Pemerataan Investasi di Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Namun dirinya menjelaskan ada gubernur yang belum bersedia menyerahkan kewenangan perizinan tersebut.
“Saya tahu bahwa masih ada satu gubernur yang nggak mau kasih, yaitu di Kalimantan, dan saya sudah lapor ke Pak Presiden. Saya bilang, ‘Bapak Presiden, kita harus tegakkan aturan. Negara ini masih NKRI. Nggak boleh ada gubernur lain yang merasa juga seperti presiden di negara ini. Nggak boleh,'” jelasnya.
Demikian pula terhadap bupati dan wali kota, diharapkan bisa menyatukan arah kebijakan dengan pemerintah pusat.
“Begitupun bupati. Kita harus satu, imam kita satu, presiden kita cuma satu, namanya Joko Widodo. Alhamdulillah insyaallah dalam waktu ini kita akan clear-kan. Saya juga tahu bupati/wali kota mana yang belum mau kasih izin-izinnya,” tambahnya.
detikcom sudah berusaha mengkonfirmasi figur yang dimaksud. Sayangnya Bahlil tak mau membuka identitasnya.
“Saya tidak bisa sebut siapanya. Tapi mudah-mudahan ada sebuah perasaan bahwa siapa sesungguhnya,” kata Bahlil ditemui di Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Bahlil menjelaskan ulah gubernur tersebut membuat proses perizinan investasi menjadi lambat. Saat ditanya izin usaha di sektor apa saja yang terdampak, dirinya menjelaskan mulai dari perkebunan hingga tambang. Namun usaha di sektor tersebut ada di seluruh wilayah Kalimantan, sehingga sulit dikerucutkan provinsi mana yang dimaksud Bahlil.
“Izin-izin itu ada di izin kebun, pertambangan, ada juga di izin-izin yang lain yang semuanya itu berdampak. Terjemahkan sendiri deh,” jawabnya.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan mengetahui adanya gubernur yang bertingkah seperti presiden ketika melakukan rapat koordinasi dengan kepala-kepala dinas di daerah.
“Saya kan rapat koordinasi terus dengan kepala-kepala dinas provinsi. Saya juga rapat terus dengan kepala-kepala dinas kabupaten, saya mendengar dari mereka,” tambahnya.
Paling tidak ada lima provinsi di Kalimantan, dipimpin oleh lima gubernur. Berikut rinciannya:
– Kalimantan Barat, ibu kota Pontianak, dipimpin Gubernur Sutarmidji
– Kalimantan Tengah, ibu kota Palangkaraya, dipimpin Gubernur Sugianto Sabran
– Kalimantan Selatan, ibu kota Banjarmasin, dipimpin Gubernur Sahbirin Noor
– Kalimantan Timur, ibu kota Samarinda, dipimpin Gubernur Isran Noor
– Kalimantan Utara, ibu kota Tanjung Selor, dipimpin Gubernur Irianto Lambrie
Lalu apa yang akan dilakukan Bahlil?
Bahlil menjelaskan akan menindaklanjuti hal tersebut secepatnya. Sebelumnya dia telah mendapat laporan dari kepala dinas di provinsi yang dimaksud.
“Kepala dinasnya sudah melaporkan ke saya dan sudah menyampaikan berkali-kali, tapi kita lihat perkembangannya ya. Dua minggu terakhir ini terakhir dia laporkan ke saya. Tapi nanti saya besok coba cek lagi ya,” kata Bahlil ditemui di Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Bahlil menjelaskan akan menyelesaikan masalah tersebut. Menurutnya ada komunikasi yang tidak clear sehingga terjadi hal seperti itu.
“Insyaallah lah (akan selesai), insyaallah gini, insyaallah abang-abang gubernur ini baik-baik semua kok. Ini cuma persoalan komunikasinya saja yang belum clear,” sebutnya.
Bahlil menegaskan jika perizinan masih dipegang oleh kepala daerah maka kerja DPMPTSP tidak akan maksimal. Oleh karenanya perlu dilimpahkan ke lembaga daerah tersebut.
“Salah satu tujuan DPMPTSP kan dalam rangka memberikan kepastian dan percepatan pengurusan izin. Kalau ditanya (masalah tersebut) ada pengaruhnya nggak? pengaruhnya ya (perizinan investasi) lambat. Tapi insyaallah lah akan selesai,” tambahnya.