Kenang Wasiat Alm Taufiq Kiemas, Pendiri Repdem: Sebaiknya Harun Masiku dan Ali Fahmy Habsy Menyerahkan Diri ke KPK
Abadikini.com, JAKARTA – Kekuasaan harus memiliki marwah dan martabat. Itu salah satu pesan yang pernah disampaikan alm. Taufiq Kiemas di masa hidupnya kepada anak-anak muda dan kader partai itu.
Pesan itu disampaikan kembali oleh politisi senior PDI Perjuangan, Bambang Beathor Suryadi, dalam perbincangan dengan redaksi beberapa saat lalu dikutip dari Rmol.id, Ahad (23/2/2020).
Beathor adalah pendiri dan ketua umum pertama Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) yang merupakan salah satu sayap perjuangan PDI Perjuangan.
Menurut Beathor, alm. Taufiq Kiemas yang sangat dikaguminya berkali-kali menyampaikan pesan itu.
“Walaupun Bang Taufiq sudah tidak bersama kita lagi, pesan ini harus kita ingat dan pegang sampai mati,” ujar Beathor.
Maka, menurutnya, adalah sebuah ironi di saat PDIP sedang berkuasa, ada kader dan anggota PDIP yang membandel trhadap proses penegakan hukum dan memilih menjadi buronan.
Dia menyebut dua nama, Harun Masiku dan Ali Fahmy Habsy.
Harun Masiku terlibat dalam kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, dalam urusan Pergantian Antar Waktu (PAW) kursi anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan I.
Sementara Ali Fahmy Habsy terlibat dalam kasus suap dalam pembahasan dan pengesahan anggaran Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun 2016. Namanya berkali-kali muncul dalam persidangan. Ada kesan, Ali Fahmy Habsy menjadi otak dari kasus ini.
“PDI Perjuangan adalah partai yang berkuasa yang memenangkan pemilu dan juga memenangkan pilpres. Jokowi adalah kader PDIP yang ditugaskan menjadi presiden,” ujar Beathor.
Langkah Kejaksaan Agung, sebagai instrumen pemerintah yang dipimpin PDIP dalam menegakkan hukum harus didukung dan diapresiasi partai dan kader parta.
“Ini semua demi pemerintahan yang memiliki marwah dan berwibawa. Bagi kami kader PDIP, ada baiknya saudara Ali Fahmi Habsy dalam kasus Bakamla dan saudara Harun Masiku dalam kasus PAW menyerahkan diri ke KPK,” masih kata Beathor.
“Betapa malunya jika mereka ditangkap oleh aparat hukum dari pemerintahan bentukan partai berkuasa,” demikian Beathor.