Hanya Karena Cemburu, Suami Tega Tusuk Kelamin Istri Pakai Kayu
Abadikini.com, NIAS SELATAN – Seorang pria berinisial FDH (27) warga Desa Amuri, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, tega menusuk kemaluan istrinya dengan sebatang kayu, karena cemburu menduga korban selingkuh.
Akibat penganiayaan tersebut, korban harus dirawat ke rumah sakit karena mengalami luka serius dan pendarahan. Pelaku langsung ditangkap aparat Polres Nias Selatan.
Kapolres Nias Selatan, AKBP I Gede Nakti Widhiarta kepada wartawan, Jumat 28 Februari 2020, mengatakan, penganiayaan tersebut berawal saat pelaku menuduh istrinya selingkuh dengan pria lain, namun korban membantahnya.
Pelaku emosi dan menyeret korban ke dapur rumah mereka. Sesampai di dapur pelaku mengikat kedua tangan korban dan menganiaya korban dengan mengambil kayu yang ada di dapur dan langsung menusuk kemaluan korban.
Usai mendapat laporan, polisi menangkap FDH yang sempat melarikan diri. Dia ditangkap di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, demikian seperti dilaporkan iNewsTV.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman lebih lima tahun penjara.