Disentil Jokowi, Besok Anies Kembalikan Jam Operasional Transportasi Umum di Jakarta
Abadikini.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo untuk tetap menyediakan layanan transportasi umum di tengah wabah virus corona yang menyebabkan penyakit covid-19.
Anies mengembalikan jam operasional Transjakarta, mass rapid transit (MRT) Jakarta, dan light rail transit (LRT) Jakarta seperti sedia kala mulai Selasa (17/3/2020).
Jam operasional tiga transportasi umum itu dibatasi dari pukul 05.00 sampai 18.00 WIB pada Senin (16/3/2020) ini untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Sesuai arahan Bapak Presiden terkait penyelenggaraan kendaraan umum massal untuk masyarakat, maka kami kembali menyelenggarakan dengan frekuensi tinggi untuk penyelenggaraan kendaraan umum di Jakarta,” ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan melalui akun Facebook Pemprov DKI Jakarta, Senin.
Meskipun jam operasional Transjakarta, MRT, dan LRT kembali normal, Anies mengurangi jumlah penumpang di tiga moda transportasi umum itu.
Tujuannya agar penumpang di dalam tiga moda itu memiliki jarak satu sama lain.
“Kami akan laksanakan dengan social distancing secara disiplin. Artinya, akan ada pembatasan jumlah penumpang per bus dan per gerbong di setiap kendaraan umum yang beroperasi di bawah Pemprov DKI Jakarta,” kata Anies.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan, jam operasional transjakarta, MRT, dan LRT kembali seperti semula pada Selasa besok.
Transjakarta beroperasi 24 jam, MRT Jakarta beroperasi pada pukul 05.00-24.00 WIB, sementara LRT Jakarta beroperasi pada pukul 05.00-23.00 WIB.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus menjaga jarak,” ucap Syafrin.
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah, termasuk pemerintah daerah, harus tetap menyediakan layanan transportasi umum.
Arahan ini berkaitan dengan wabah virus corona di Indonesia.
“Transportasi publik tetap harus disediakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).
Namun, Presiden Jokowi menekankan bahwa penyediaan layanan transportasi umum tersebut harus dengan beberapa syarat.
Syarat yang dimaksud yakni meningkatkan kebersihan moda transportasi moda transportasi itu sendiri.