Satpol PP Kota Banjarmasin Siapkan Rotan Ala Polisi India Saat PSBB
Abadikini.com, BANJARMASIN – Satuan Polisi Pamong Praja bakal memberlakukan sanksi pukul pantat pakai rotan ala polisi India kepada warga yang melanggar larangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal itu dilakukan untuk mendukung kelancaran PSBB yang diterapkan Pemerintah Kota Banjarmasin dan memberi efek jera serta menyadarkan warga guna pencegahan penyebaran virus Corona.
Sebelumnya larangan keluar rumah dan selalu menggunakan masker diberlakukan selama PSBB di Kota Banjarmasin yang dimulai Jumat 24 April 2020 hingga 8 Mei 2020 mendatang.
Plt Kasatpol PP Banjarmasin Ichwan Nor Khaliq mengatakan, bagi masyarakat yang melanggar larangan tersebut siap-siap merasakan pukulan rotan seperti yang terjadi di India.
Karena, kata dia, Petugas Pamong Praja baik yang ada di Pos Pantau COVID-19 maupun patroli keliling kota dibekali dengan bilah rotan untuk menindak warga yang kedapatan berada di jalan tanpa kepentingan jelas dan mendesak.
“Tindakan memukul pantat dengan bilah rotan itu untuk memberikan efek jera kepada masyarakat agar mengikuti aturan pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Corona,” kata dia, Jumat (24/4/2020).
Namun Ichwan berharap tindakan ala polisi India itu yang dilakukan anak buahnya tidak terjadi. “Masyarakat diminta mematuhi semua larangan demi menghentikan wabah virus Corona yang semakin hari semakin meluas,” tandasnya.