PBB Minta Pelaksanaan PSBB di Kota Surabaya Dievaluasi
Abadikini.com, SURABAYA – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kota Surabaya Samsurin mengatakan janji Pemkot Surabaya untuk memberi kepastian pembagian bantuan bahan pokok kepada masyarakat sebelum diberlakukan PSBB (28/4/2020), hanya jargon omongan para birokrat belaka.
Menurutnya, pada saat berlangsungnya PSBB saat ini, masih banyak pengajuan data MBR dari RT melalui RW, yang masih antri panjang menunggu input petugas di kelurahan dan menunggu lolosnya verifikasi dari dinas sosial.
Samsurin menyesalkan kinerja pemerintah kota surabaya yang tidak cukup siap dalam melaksanakan PSBB. “Apa yang dikatakan bu Risma bahwa ada 766.000 lebih MBR, itu datanya belum terimput semua di dinas sosial kota surabaya. Jadi bagaimana mungkin pelaksanaan PSBB bisa sukses di kota Surabaya jika masyarakat yang berhak atas kompensasi perwali 16 tahun 2020 belum menerima haknya,” ujar Samsurin dalam keterangannya kepada abadikini,com, Jumat (1/5/2020).
Lebih lanjut Samsurin menegaskan aparat tidak boleh serta merta menetapkan sangsi kepada masyarakat jika mereka saat ini banyak yang keluar rumah mencari nafkah. “lha wong hak mendapatkan BLT dan sembako saja mereka belum mendapatkan,” kata Samsurin,
“Saat penerapan PSBB ini pun, masyarakat dipaksa untuk menjadi pengangguran lho, yang bisanya kerja menjadi sopir angkot semua jurusan di kota Surabaya menganggur, di rusun-rusun orang banyak menganggur, yang berdagang ke kepasar juga menganggur, wis pokok e akeh sing nganggur, mereka ini juga kan belum terdata di dinsos sebagai masyarakat yang bukan berpenghasilan rendah lagi. tapi Masyarakat yang sudah tidak punya penghasilan, (MSTPP).
Samsurinpun menyarankan agar pelaksanaan PSBB di kota Surabaya dievaluasi.
“Saya sarankan segera DPRD kota surabaya memanggil walikota untuk dievaluasi berkala, agar tidak sia-sia anggaran APBD hampir 2 trilyun digunakan untuk anggaran PSBB ini jika tak maksimal hasilnya,” ungkapnya.
Padahal kita dari Partai Bulan Bintang Surabaya dan juga saya rasa masyarakat Surabaya banyak mendukung agar perlawanan mencegah corona ini menampakkan hasil signifikan dari penerapan PSBB.
Samsurin juga mengingatkan pemerintah kota Surabaya agar jangan selalu mengandalkan CSR dari perusahaan untuk memenuhi hajad hidup orang di tengah pemberlakuan PSBB. Menurutnyta hal itu tidak tepat dan rawan penyalagunaan wewenang.
“Pemkot tidak berhak atas CSR perusahaan karena sebenarnya bentuk bantuan CSR itu di gunakan untuk bina masyarakat yang terkena dampak langsung di sekitar perusahaan yang didirikan,” sambungnya.