Pekan Depan Dipanggil Bareskrim, Pengacara Tegaskan Said Didu Tak Berniat Menyerang Pribadi Luhut
Abadikini.com, JAKARTA – Senin (4/5/2020) pekan depan mantan sekretaris kementerian BUMN Said Didu dipanggil polisi terkait laporan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Tim kuasa hukum Luhut sudah melaporkan Said Didu ke Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Aduan itu telah diterima dengan nomor LP/B/018/IV/2020/Bareskrim tertanggal 8 April 2020.
Melalui akun twitter @msaid_didu ia mengaku telah menunjuk kuasa hukum untuk mendampinginya yaitu, Tim Advokasi Suluh Kebenaran.
“Beredar surat panggilan terhadap saya dari polisi terkait peristiwa yang selama ini beredar, tapi karena sudah masuk ranah hukum maka penjelasan tentang hal tersebut ditangani oleh Tim Advokasi Suluh Kebenaran (TASK) yang dikoordinir oleh Letkol CPM (P) Dr Drs Helvis, SSos, SH, MH,” begitu keterangan Said di akunnya, Jumat (1/5/2020) sore.
Melansir dari Sindonews, koordinator tim hukum Said Didu, Letkol Purn Helvis. Dia mengatakan menghargai pemanggilan tersebut dan tetap hadir di Bareskrim Polri, Senin nanti.
“Prinsipnya, kami taat akan pemanggilan oleh pihak kepolisian,” kata Helvis saat dihubungi, Sabtu (2/4/2020).
Helvis menjelaskan, Said Didu sudah berupaya untuk menempuh cara kekeluargaan. Sehari sebelum pelaporan pada 7 April, Said Didu langsung melayangkan surat klarifikasi ke Luhut Binsar Pandjaitan.
“Inti surat tersebut menyatakan bahwa dalam surat klarifikasi tersebut Pak Said Didu di dalam hatinya tidak pernah terbesit atau niat sedikitpun untuk menghina, mencela atau mencemarkan pribadi atau nama baiknya Pak Luhut,” ujarnya.
Helvis menilai, Said hanya mengkritik kebijakan Luhut yang menjadi bagian dari pemerintahan saat ini. Termasuk mengenai persoalan uang yang sudah dijelaskan dalam surat klarifikasi tersebut.
“Di dalam hati Pak Said Didu tidak pernah terbesit dan niatan untuk menyerang pribadi Pak luhut. Itu dinamika,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus ini bermula dari unggahan video berjudul MSD: Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang, Uang yang diunggah di akun YouTube milik Said Didu, beberapa pekan lalu. Dalam konten berdurasi 22 menit 44 detik tersebut, Said beberapa kali menyinggung eks Kepala Staf Kepresidenan Indonesia tersebut.
Kendati sudah menyampaikan klarifikasi perihal video itu, kasus itu belum usai. Seraya tak puas dengan isi klarifikasi tersebut, pihak Luhut tetap mengajukan kasus itu ke kepolisian.