Pemerintah Kabupaten Bone Diminta Transparan Kelola Anggaran Covid-19
Abadikini.com, BONE – DPRD Bone meminta pemerintah Daerah atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bone melakukan transparansi terhadap anggaran Rp 82 miliar.
Ketua Komisi 1 DPRD Bone Saifullah Latif Manyala mengatakan, beberapa regulasi yang lahir mulai dari permendagri nomor 19, 20, 21 sampai lahirnya Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri, disitu dijelaskan semua penganggaran infrastruktur belanja barang jasa, dan belanja modal dipotong 50%.
“Selain itu ada beberapa anggaran direfocusing. Cuman tergantung bagaimana pemerintah daerah atau gugus tugas mengalokasikan anggaran sesuai dengan peruntukannya,” ujar Saifullah Latif Manyala.
Namun, fakta lapangan kalau dilihat seperti Alat Pelindung Diri (APD) tidak signifikan. Tidak memenuhi standar, apalagi ada dibebani Camat untuk beli APD yang anggarannya Rp 35 juta.
“Kalau saya melihat di Kecamatan tidak sama semua kondisinya. Jadi anggarannya jangan dibagi secara merata, tetapi dibagi secara proporsional,” katanya beberapa lalu dilansir Abadikini, Ahad (3/5/2020).
Kata dia, soal transparansi Anggaran Covid-19, kalau dilihat fungsi budgeting DPRD Bone hampir dihilangkan. Sebab, memang pemerintah daerah yang diberi kewenangan penuh. DPRD hanya disampaikan. Meski begitu, pemerintah daerah harus menyampaikan secara transparan berapa besaran anggaran yang digunakan, kemudian berapa yang direalisasi.
“Anggaran Covid-19 Bone itu awalnya Rp 1,5 miliar yang diambil dari Bantuan Tak Terduga (BTT). Dalam perjalanannya menjadi Rp 12,1 miliar. Setelah dikonfirmasi di tim anggaran pemerintah daerah sudah menjadi Rp82 miliar,” ucap Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Bone itu.
Belum lagi kata dia, lahirnya SKB dua menteri itu. Tidak menutup kemungkinan anggaran penanganan Covid-19 sudah ratusan miliar.
“Yang ingin kita ketahui pengalokasiannya itu, itemnya di mana saja. Itu yang harus diketahui DPRD, karena kita tidak terlibat di dalam realokasi. Hanya disampaikan,” bebernya.
“Makanya kita harus panggil tim anggaran pemerintah daerah. Mereka harus menjelaskan alokasi anggaran Rp 82 miliar itu progresnya sudah sampai dimana,” sambung Saifullah.