Lawan COVID-19! Wali Kota Ali Ibrahim Tegaskan Mulai 14 Mei Akses Masuk dan Keluar Tidore di Tutup
Abadikini.com, TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. Ali Ibrahim mengambil langkah tegas menutup akses jalur transportasi laut dan darat selama 14 hari kedepan guna memutus rantai penyebaran virus corona (COVID-19) di wilayahnya.
Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 itu mengatakan, keputusan itu diambil melaui rapat terbatas Tim Gugus, di Aula Sultan Nuku, Senin (4/5/20). Ditegaskan Ali Ibrahim, penutupan jalur akan dimulai pada tanggal 14 Mei hingga 27 Mei
“Kami sudah putuskan bahwa, penutupan jalur transporasti laut baik itu speed boat, motor kayu dan lainnya, dari dan ke wilayah Kota Tidore Kepulauan termasuk dari Kota Tidore ke Ternate maupun dari Ternate ke wilayah Kota Tidore Kepulauan, mulai berlaku pada tanggal 14 sampai dengan 27 Mei 2020,” kata Ali Ibrahim melalui keteranganya, Rabu (6/5/2020).
Ali Ibrahim menjelaskan, langkah ini diambil untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah Kota Tidore. Apalagi kata dia, menjelang Idul Fitri nanti akan terjadi lonjakan arus orang dari dan ke wilayah Kota Tidore Kepulauan sangat tinggi.
Untuk itu, Ali Ibrahim meminta kepada Tim Gugus Tugas penanganan wabah virus corona (COVID-19) Kota Tidore agar bekerja maksimal sekaligus melakukan sosialisasi di tingkat masyarakat sehingga pemberlakukan penutupan jalur masuk dan keluar dari Tidore ini berlangsung lancar.
“Penutupan tersebut tidak termasuk transportasi atau kendaraan terkait penanganan COVID-19, seperti untuk medis, bahan sembako, BBM, pasukan pengamanan, aparat TNI dan Polri, untuk kebutuhan BUMN serta petugas pemerintahan yang menangani COVID-19,” jelasnya.
Ali Ibrahim menambahkan, untuk akse trasportasi lokal di Tidore tidak di tutup. Pemerintah juga kata Ali Ibrahim, akan menjamin makan minum masyarakat yang terdampak langsung.
“Sementara untuk akses lokal di tidore seperti Loleo-Tidore dan Sofifi-Tidore tetap di buka dan sebagai konsekwensi sosial dan ekonomi. Pemkot Tidore akan membantu biaya hidup masyarakat yang terdampak langsung,” tegasnya.
Dikatakannya, terkait dengan penutupan akses masuk Tidore akan di perkuat dengan Peraturan Walikota (Perwali) dan akan terus di sosialisasikan kepada masyarakat saat surat itu terbit hingga hari H.