Positif Konsumsi Narkoba, Roy Kiyoshi Pasrah
Abadikini.com, JAKARTA – Kuasa hukum Roy Kiyoshi Henry Indraguna membenarkan kliennya saat ditangkap polisi disaksikan oleh ibundanya, bahkan sang ibu kini tengah menemani Roy di kepolisian.
“Ada keluarga. Ada mamanya menemani,” ujar Henry saat dihubungi usai kabar penangkapan Roy Kiyoshi beredar.
Henry menjelaskan Roy tampak pasrah dan kooperatif saat diperiksa polisi soal barang bukti berupa 21 pil psikotropika saat penangkapan.
“Roy sangat kooperatif dan bicara dengan keluarganya,” kata dia.
Sebelumnya presenter yang terkenal kekuatan indigonya itu ditangkap polisi di rumahnya kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada 6 Mei 2020 polisi mengamankan barang bukti berupa 21 pil psikotropika. Berdasarkan hasil tes urine Roy dinyatakan positif.