Data Penerima Bansos Tak Singkron, Tim Satgas Care Covid-19 DPD KNPI Jatim Siap Bantu Pemerintah
Abadikini.com, SURABAYA – Dalam program pemerintah memberikan bantuan terhadap rakyat yang terdampak Covid-19 di masing-masing kota dan kabupaten baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi diduga banyak data yang kurang tepat sasaran dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Koordinator Tim Satgas Care Covid-19 DPD KNPI Jawa Timur, Imam Syafii yang juga Ketua DPW Pemuda Lira Jawa Timur telah melakukan kajian data penerima bantuan sosial (Bansos).
Sampai saat ini, penerima bantuan tersebut dinilai tak sesuai dengan data yang dikirim oleh petugas di lapangan atau Keluarahan. Dimana orang yang sudah meninggal, pindah tempat, bahkan tidak pernah tinggal di wilayah itu namanya muncul.
Imam Syafii mengatakan, kejadian tersebut muncul pada saat ramai ramai adanya program bantuan dari Kemensos melalui PT Pos Indonesia.
Dimana penerima bantuan bagi yang terdampak (Covid-19) banyak yang tidak sesuai dengan di lapangan setelah menerima masukan dari Ketua DPD II KNPI Kokab se-Jatim pada saat rapat koordinasi via Zoom.
“Data penerima bantuan banyak yang tidak sesuai, anehnya pemerintah dapat dari mana ada warga yang sudah mampu secara ekonomi dapat bantuan,” herannya. Minggu, (10/5/2020).
Lebih lanjut, Imam Syafii menyayangkan, adanya program pemerintah ini dengan maksud dan tujuan yang bagus tapi penyalurannya kurang tepat.
“Data warga terdampak Covid-19 ini kenapa tidak sesuai kenyataan di lapangan. Saya berharap kepada bapak Presiden bisa meninjau ulang masalah bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat, juga kepada bu Gubernur Jawa Timur,” terangnya.
Ia berharap, penyaluran bantuan terdampak Covid-19 benar-benar menggunakan data dari bawah (petugas). Sehingga masyarakat tidak menyalahkan RT, RW dan Lurah. Kalau terjadi salah sasaran, akhirnya muncul pertanyaan yang salah di dinas terkait apa di petugas lapangannya sebagai petugas kurang jeli.
“Sedangkan, yang hidupnya tidak layak dan terdampak Covid-19 justru tidak masuk dalam daftar penerima manfaat. Sedangkan bantuan ini ditujukan kepada yang terdampak (Covid-19) sesuai perintah Presiden dan Perppu No. 1 Tahun 2020,” ujarnya.
Dengan adanya masukan dari Ketua DPD II KNPI se-Jatim tersebut, Imam S. mengaku akan segera melakukan audiensi dengan DPRD Jatim serta Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jawa Timur.
Untuk membahas permasalahan bantuan pemerintah yang bisa dikatakan kurang tepat sasaran. Terkait masih adanya nama yang mendapat ‘double’ bantuan dan sebagainya. Juga ingin mencari solusi yang terbaik mengenai percepatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona / Covid-19 ini.
“Kami DPD KNPI Jawa Timur akan membentuk tim pendampingan dalam penyaluran bantuan atau tim pengawas penyaluran bantuan terhadap masyarakat terdampak Covid-19 dari tingkat Kota dan kabupaten sampai DPK,” lanjutnya.
“Kami akan terus mendorong kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk melakukan ketransparansian bantuan. Baik yang sembako maupun uang tunai. Ini sepertinya sangat perlu untuk dibentuknya tim pendamping tersebut. Karena pemerintah sendiri akan lebih ringan tugasnya, sehingga bantuan tepat sasaran,” tutup Imam.