Dituduh Jalin Hubungan Terlarang dengan Sepupu, Pemuda Ini Nekat Gorok Leher Adik Kandung Hingga Tewas
Abadikini.com, BANTAENG – Jajaran Polsek Tompobulu berhasil mengungkap kasus penganiayaan dan pembunuhan sadis terhadap seorang gadis berinisial Ros (18), warga Dusun Katabung Desa Pattaneteang Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/5/2020).
Ternyata selain pembunuhan, juga terjadi penyanderaan terhadap warga sekitar yang kebetulan melintas atas nama, Irfandi Reni (18), tidak mengalami luka sementara Enal Hari (25), mengalami luka terbuka akibat senjata tajam pada kepala dan masih mendapatkan perawatan medis, dan Sumang (45) mengalami luka gores pada telinga.
Berawal dari adanya sebuah laporan dari warga kepada petugas kepolisian Polsek Tompobulu yang menyebutkan adanya sekeluarga yang mengamuk kesurupan, Minggu (9/05/20).
Merespon laporan itu, Kapolsek Tompobulu Iptu Suhardi bergerak cepat mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta orang yang di dalam rumah keluar. Saat itu petugas sempat menembakkan gas air mata ke dalam rumah melalui jendela kaca, namun orang yang berada di dalam rumah tetap bertahan tidak mau keluar.
Sekitar pukul 14.59, Kapolsek pun menghubungi Kapolres Bantaeng guna melaporkan adanya satu keluarga kesurupan, menyandera warga di Desa Pattaneteang. Dan oleh Kapolres mengarahkan agar dilakukan secara persuasif, bila perlu mengajak serta ustadz/tokoh agama.
Sekitar pukul 16.30, satu orang sandera atas nama Irfandi berhasil meloloskan diri dari penyanderaan. Informasi yang berhasil didapat petugas dari Irfandi bahwa ada salah seorang dari keluarga tersebut menjadi korban pembunuhan. Selanjutnya Kapolres dan Dandim 1410 Bantaeng tiba di lokasi sekitar pukul 16.45 kembali mengarahkan untuk melakukan negosiasi agar orang yang berada di rumah tersebut keluar, namun tetap saja tidak mau keluar.
Selanjutnya Kapolres memerintahkan kepada Kasat Reskrim untuk menyiapkan pasukan guna memaksa orang yang di dalam rumah keluar. Setelah berhasil masuk, seluruh orang yang berada di dalam rumah diamankan terdiri dari Darwis (50), bersama 11 orang keluarganya, yakni Anis istri Darwis, dan anak kandungnya yang masing-masing bernama Rammang, Suci, Dilah, Anto, Tuti, dan Tuti. Dua menantu mereka, yakni Ardi dan Rusni beserta dua cucunya yang masih belia juga diamankan polisi.
Namun hasil sementara dari pemeriksaan bahwa korban dibunuh karena kasus siri, dimana korban berhubungan dengan Usman alias Sumang yang masih sepupu dengan korban. Keluarga merasa malu karena korban Ros telah berbuat/berhubungan badan dengan Usman.
Korban meninggal dengan cara dipukul dengan kayu dan dibacok dengan golok. Hasil penyidikan sementara yang diduga menjadi eksekutor pembunuhan ada dua orang yakni kedua kakak lelaki korban yaitu Rahman (30 tahun anak pertama) dan Suprianto (20 tahun anak keempat).
Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Bantaeng lalu melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti serta pelaku yang diduga melakukan pembunuhan ke Mapolres Bantaeng.
Sementara korban pembunuhan langsung dibawa ke RSU Anwar Makkatutu, Kabupaten Bantaeng untuk dilakukan visum et repertum.
Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar lokasi TKP untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum selanjutnya kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Bantaeng.