Dua Kakak Habisi Nyawa Adiknya di Bantaeng, Polisi: Keluarga malu atas Hubungan Gelap
Abadikini.com, BANTAENG – Polisi mengungkapkan dugaan motif kasus dua kakak kandung membunuh adiknya, terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap Ros (16) yang bermotif ‘Siri’ atau malu atas hubungan gelap dengan keluarganya.
Hasil sementara dari pemeriksaan pihak Polres Bantaeng bahwa di duga korban dibunuh karena kasus ‘Siri’ di mana dua tersangkah meyakini korban berhubungan dengan U alias S yang masih sepupu dengan korban. Keluarga merasa malu karena korban Ros di duga telah berbuat/berhubungan badan dengan U alis S ,” ungkap Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri, Selasa (12/5/2020).
Hasil penyidikan sementara, untuk motif pembunuhan sadis yang dilakukan dua orang diduga menjadi eksekutor pembunuhan yakni RD (30 tahun) anak pertama dan AD (20 tahun) anak keempat Kedua duanya RD dan AD merupakan kakak kandung korban, ujar Wawan.
“ Penyidik Polres Bantaeng masih melakukan pendalaman terkait motif pembunuhan itu dan meminta dokter psikiater untuk melaksanakan pemeriksaan kejiwaan terhadap lima orang anggota keluarga termasuk dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu” ungkapnya.
Kapolres Bantaeng menegaskan, kedua tersangka dijerat Pasal Pasal 80 Ayat (3), Pasal 76c UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Dan Pasal 340 Jo Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHPidana.
Kedua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka sudah ditahan di sel, sedangkan tujuh orang keluarga lainnya diamankan sementara di salah satu ruangan Polres Bantaeng untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Sebelumnya telah diberitakan, aparat Polres Bantaeng terpaksa mengamankan sembilan orang di antaranya adalah keluarga korban masing-masing berinisial DG (50) ayah korban, A (50) ibu korban, RD (30), HD (28), ND (21), AD (20), SD (14) adalah saudara, AJ (40) dan RA ipar korban.
Sedangkan tiga lainnya adalah korban penyekapan oleh terduga pelaku saat berada di rumah korban di Kampung Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan setelah membunuh adik kandungnya dengan sadis.Korban berinisial Ros (16) yang merupakan pelajar ini tewas dibunuh oleh keluarganya di rumahnya sendiri, Senin (11/5/2020).