Tragis, Ibu Rumah Tangga Meregang Nyawa Usai Rumahnya Disemprot Disinfektan
Abadikini.com, GORONTALO – Pandemi Covid-19 menewaskan seorang ibu rumah bernama Aswati Lahamutu warga Desa Bulotalangi Barat, Kecamatan Bulango Timur, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), Gorontalo.
Ironisnya, kematian Aswati bukan karena terinfeksi Covid-19 tetapi diduga karena keracunan disinfektan.
Atas dasar itu keluarga korban diwakili Faris Lahamutu dengan didampingi kuasa hukumnya melapor ke Mapolda Gorontalo.
Faris menuturkan, kejadian tragis ini bermula pada pada Kamis (16/4/2020) sekitar pukul 17.00 Wita. Saat itu Aswati bersama anak laki-lakinya berada di rumah saat petugas gugus tugas desa datang.
Petugas gugus lantas meminta izin kepada pemilik rumah untuk menyemprotkan disinfektan ke seluruh bagian luar dan dalam rumah dengan tujuan membunuh virus Covid-19.
“Termasuk korban juga ikut disemprot,” kata Faris.
Sekitar lima menit usai penyemprotan disinfektan. Tiba-tiba saat didapati korban sudah tidak berdaya lagi. Sebelumnya diketaui korban sempat berteriak-teriak meminta pertolongaan.
“Mulut berbusa keluar darah, hidung juga keluar darah. Sempat ke rumah sakit, namun tidak tertolong,” tutur Faris.
Faris mengaku telah berupaya meminta pertanggung jawaban kepada pemerintah setempat. Pihak kecamatan berkilah yang seharusnya yang keberatan adalah keluarga dekat korban, seperti suami atau anak. Tentu saja alasan tak dapat diterima oleh Faris selaku kakak korban.
“Saya ini kan kakaknya, bukan orang lain, kita ini saudara kandung,” keluh Faris.
Kuasa hukum keluarga korban Rivky Mohi mengatakan, adanya dugaan kelalaian petugas gugus Covid-19 dalam penyemprotan disinfektan sehingga mengakibatkan kematian yang menjadi dasar pelaporannya ke pihak kepolisian
Lanjutnya dia, bahkan dari pihak pemerintah, dalam hal ini petugas gugus tugas Covid-19 Desa Bulotalangi Barat, tidak ada pertanggung jawaban secara moril atau sekadar basa-basi meminta maaf.
“Tidak adanya iktikad baik dari pemerintah, jadinya pihak keluarga melapor,” ungkapnya.
Sementara itu, Polda Gorontalo melalui Kabid Humas, Wahyu Tri Cahyono, membenarkan adanya laporan keluarga korban.
“Iya benar, sudah diterima pihak kepolisian, masih akan diselidiki dulu. Nanti selanjutnya bagaimana diinformasikan lagi,” kata Wahyu singkat.