Shalat Jumat Bisa Kembali Dilaksanakan Saat New Normal, Tapi..
Abadikini.com, JAKARTA – Pemerintah kini sedang menyusun skenario pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan memutuskan kebijakan new normal atau kehidupan baru dimasa pandemi virus Corona (COVID-19).
Menurut Menko PMK Muhadjir Effendy, stelah ada putusan new normal maka shalat Jumat kemungkinan bisa dilaksanakan kembali. Hanya saja, terang dia, pelaksanaan salat Jumat nantinya bakal berbeda.
Namun, Muhadjir belum bisa membeberkan perbedaan pelaksanaan shalat Jumat nantinya karena pemerintah masih menggodok skema dan protokol penerapan aktivitas di berbagai sektor.
“Nanti akan ada protokol bagaimana di restoran, bagaimana ibadah, bagaimana datang di acara yang melibatkan pengunjung banyak akan dijelaskan detail. Itu yang disebut new normal. Nanti boleh salat Jumat tapi berbeda dengan sebelum ada new normal ini,” kata Muhadjir melalui keterangan persnya, Senin (18/5/2020).
Muhandjir menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah meminta agar keputusan melonggarkan PSBB dikaji secara cermat dan terukur sebelum sampai kepada kehidupan baru atau new normal.
“Pak presiden telah menetapkan perlu kajian cermat dan terukur, serta melibatkan banyak pihak untuk mempersiapkan tahap-tahap pengurangan PSBB,” ucap dia.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan pemerintah akan mengatur agar kehidupan kembali berjalan normal, sambil memantau perkembangan penyebaran virus corona. Ia memastikan pemerintah tetap mengutamakan keselamatan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat di Indonesia harus menyesuaikan dan hidup berdampingan dengan Covid-19 ketika mulai beraktivitas kembali.
“Kebutuhan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itu keniscayaan, itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal atau tatanan kehidupan baru,” kata Jokowi dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (15/5) lalu.