Bupati Asrar Salurkan Bantuan Dana Stimulus pada Pelaku UKM Morowali Utara
Abadikini.com, KOLANODALE – Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam penanganan Pelaku UMKM yang terdampak langsung akibat wabah virus corona (COVID 19), hari ini Pemkab Morowali Utara (Morut) menyalurkan bantuan dana stimulan bagi pelaku Usaha Kecil Mikro (UKM).
Hal itu dikatakan Bupati Morut, Moh Asrar Abd Samad saat menyampaikan sambutan dalam acara penyerahan bantuan dana stimulan bagi pelaku Usaha Kecil Mikro (UKM) secara simbolis di Kecamatan Petasia, Morut, Rabu (20/5/2020).
“Selain masyarakat kurang mampu, Pemerintah Kabupaten Morut menyalurkan bantuan kepada UKM yang terdampak pandemi Covid-19,” kata Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) Morut itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Kumperindag, Ridwan mengatakan, pendataan pelaku UKM dibagi dalam 2 tim, yaitu : “Tim pertama di Kecamatan Petasia, Petasia Timur, Lembo, Bungku Utara dan Mamosalato. Kemudian Tim kedua di Kecamatan Petasia Barat, Lembo Raya, Mori Atas, Mori Utara dan Soyo Jaya,” ujarnya.
Dia menambahkan, adapun kriteria pendataan pelaku Usaha Mikro penerima bantuan sebagai berikut:
1. Memiliki tempat usaha
2. Pelaku usaha seperti : Penjual sayur, penjual kue, penjual pop ice, penjual ikan di pasar, penjual bakso keliling/somay, penjual makan dikantin sekolah.
3. Pelaku usaha menjahit
4. Kios kecil dengan pendapatan harian kurang dari 150rb/hari.
5. Tidak terdata sebagai penerima BLT APBN maupun APBD, PKH, dan bantuan sosial lainnya.
“Kami sudah lakukan pendataan sebelumnya tapi dengan sistem zonasi. Sementara untuk penyerahan langsung kepada pelaku UKM sesuai dengan by name by addres,” kata Ridwan.
Menurutnya, besaran yang diterima oleh pelaku UKM yang terdampak ini senilai Rp 500 ribu per bulan, selama tiga bulan mulai April, Mei dan Juni 2020.
“Yang dibantu ini yang terdampak langsung pandemi Covid-19. Di mana pada saat ini ia tidak mampu memenuhi kebutuhan ekonominya karena usahanya tutup cukup lama,” tegasnya.
Dia juga berharap, bantuan yang diberikan ini bisa membantu para pelaku UKM dalam memenuhi kebutuhan ekonominya di tengah pandemi covid-19. “Sehingga pelaku usaha ini bisa tetap bertahan pada saat kondisi sekarang dan kedepannya,” pungkas Ridwan.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kapolres Morut, unsur pimpinan DPRD, Danramil 1311-03 Petasia, Camat Petasia dan pejabat terkait lainya.