Bukan Hanya Berdamai, Bahkan Wagub DKI Ajak Masyarakat Berdansa dengan Covid-19
Abadikini.com, JAKARTA – DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengajak warga Jakarta untuk hidup berdamai dengan virus Corona (Covid-19) tanpa mengendurkan protokol kesehatan. Bahkan, bila perlu masyarakat berdansa dengan Covid-19.
Pasalnya, menurut dia, selama belum adanya vaksin, virus tersebut akan selalu ada di kehidupan manusia.
“Jadi nanti kita harus berdamai dengan virus corona, bahkan harus berdansa, mengapa demikian? Virus corona itu sampai sekarang belum ditemukan vaksinya, sehingga kita harus mempersiapkan diri,” ujar Riza, Rabu (20/5/2020).
Riza menjelaskan, menjalankan hidup normal baru adalah melakukan aktivitas dengan tetap menerapkan protokol Covid-19. Sehingga kata dia, aktivitas pada new normal nanti dapat meningkatkan kualitas pendidikan, pekerjaan, kualitas usaha, kualitas ibadah dengan cara-cara yang baru.
“Ini jadi tantangan kita, termasuk ke jajaran pengusaha yang bagaimana caranya bisa menjual produknya lewat online atau yang lain, kita juga yang bekerja terbiasa dengan video konferensi seperti ini,” Jelasnya.
Riza mengaku, Pemprov DKI juga sedang mempersiapkan segala sesuatu dalam menghadapi kehidupan pascapandemi Covid-19 dengan konsep baru. Termasuk pemulihan ekonomi. Untuk itu, Riza minta kepada masyarakat DKI agar tetap disiplin dalam menjalankan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap III agar cepat memasuki kehidupan normal baru.
“Kita harus selalu disiplin, lebih patuh, lebih taat, bukan pelonggaran yang kita lakukan, tetapi pengetatan. Sehingga, ketika masa penghabisan PSBB ini, kita bisa mengakhiri PSBB dan diharapkan, bisa kita hidup dengan konsep yang baru,” tandas dia.
Sebab, Riza menuturkan, dua tahapan PSBB yang sudah berjalan sebelumnya telah menunjukkan hasil yang positif dengan adanya penurunan jumlah kasus Covid-19 harian.
Sehingga, Riza berharap, dengan PSBB tahap III, kasus Covid-19 bisa berhenti agar masyarakat bisa melakukan kembali aktivitas. Itu sebabnya, kata Riza, kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat DKI menjadi sangat penting untuk memastikan keberhasilan PSBB tahap III.
“Jakarta sebagai episentrum karena ibu kota tentu tak bisa dihindarkan. Untuk itu kami membuat berbagai regulasi terkait PSBB. Selain itu, Pak Anies Baswedan juga sudah buat Pergub 41 tentang sanksi-sanksi,” tegasnya.
“Jadi dalam rangka pengetatan, kami berikan sanksi berupa sanksi social, seperti membersihkan fasilitas umum, denda, teguran sampai pencabutan bahkan sampai pidana,” pungkasnya.