Pemprov Salurkan Bantuan untuk Mahasiswa Aceh Perantau Dalam Negeri, Berkas Terbanyak Berasal dari Yogyakarta
Abadikin.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Aceh telah mengumumkan terkait bantuan dana Covid-19 bagi mahasiswa perantau diluar negeri serta didalam negeri, Jumat (22/5).
Untuk dalam negeri setiap penerima bantuan mendapatkan Rp.1.000.000,. yang langsung ditranfer ke rekening mahasiswa masing-masing.
Dikutip melalui Serambinews.com, dari dalam negeri, berkas terbanyak berasal dari Yogyakarta yakni 267 mahasiswa, diproses 239 mahasiswa dan 28 orang batal, karena 10 orang berstatus PNS dan 10 orang tidak ada berkas.
Selanjutnya berkas mahasiswa dari Jakarta berjumlah 204 mahasiswa. Diproses 165 berkas, 39 batal karena 4 ganda dan 35 tidak ada berkas.
Diikuti Bandung berjumlah 93 mahasiswa, diproses 84, 9 batal karena tidak ada berkas. Berikutnya, Malang 72 mahasiswa, diproses 71 dan 1 batal karena berstatus dosen.
Kemudian Sumatera Utara 62, diproses 61, batal 1 orang karena ber KTP Surabaya.
Seterusnya Jawa Tengah 61, diproses 55 6 batal karena berstatus dosen. Disusul Sumatera Barat 45 mahasiswa, satu batal karena data tidak jelas. Bogor 41, diproses 23, 18 batal karena berstatus PNS dan dosen.
Lalu Surabaya 30 mahasiswa, diproses 28 orang, dua batal karena satu ber KTP Surabaya dan satu ber KTP Medan. Terakhir dari Tangerang dua orang.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, menyebutkan berkas tersebut sudah final hingga batas tanggal 20 Mei 2020 lalu.