Dukung New Normal Pemulihan Ekonomi, PBB Sarankan Pelonggaran Aktifitas di Rumah Ibadah
Abadikini.com, JAKARTA – Pemerintah akan segera menerapkan pola hidup baru (new normal) dalam menghadapi pandemi Covid-19. Ini artinya akan terjadi perubahan perilaku atau gaya hidup untuk tetap menjalankan aktivitas normal, namun tetap menerapkan protokol kesehatan mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Kebijakan new normal dikabarkan akan di terapkan pada pekan depan dan akan berlaku di tempat umum seperti, Mall, Transportasi Publik, Kantor-kantor instansi pemerintah dan swasta.
Implementasi new normal itu diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Terkait hal itu, Partai Bulan Bintang (PBB) menyatakan mendukung penuh penerapan new normal untuk percepatan pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kita dukung kebijakan new normal untuk mempercepat dan menggerakkan pertumbuhan roda perekonomian, dengan harapan masyarakat, pengelola mall dan perkantoran tetap berpegang teguh kepada standar protokoler kesehatan yang sudah di tetapkan,” kata ketua DPP PBB, Azanil Kelana saat dikonfirmasi Abadikini.com, Selasa (26/5/2020).
Selain mendukung percepatan ekonomi, Azanil juga meminta kepada pemerintah agar penerapan new normal juga di berlakuan pada tempat ibadah, seperti Masjid, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng.
“New Normal ini juga sebaiknya di ikuti dengan di bukanya tempat Ibadah seluruh agama, terutama pelaksanaan Sholat Jumat secara berjamaah seperti di Masjid Istiqlal dengan dihadiri jamaah dari unsur pemerintah dan masyarakat, tentunya tetap sesuai dengan prosedur protokoler kesehatan,” ujar Azanil.
Azanil menegaskan, dengan diterapkannya kebijakan New Normal ini nantinya, tentu harus benar-benar bisa di patuhi dan di ikuti oleh seluruh masyarakat, aparat keamanan, tim gugus tugas Covid-19 dalam menjaga penerapan protokoler kesehatan.
“Sehingga kurva korban Covid-19 dapat menunjukkan grafik penurunan sambil menunggu ditemukannya paksin Covid-19,” tegasnya.
Lanjut Azanil, masyarakat juga harus siap menghadapi sanksi jika tidak melakukan prosedur protokoler kesehatan yang sudah di tetapkan.
“Kita harapkan bahwa pandemi Covid-19 ini, benar-benar bisa kita kurangi dan berakhir, sehingga kehidupan dapat berjalan normal kembali,” tambahnya.
Dia juga mengingatkan, kepada pemerintah jika nantinya benar-benar kebijakan new normal itu diterapkan. Maka pemerintah juga perlu waspada dan mengantisipasi jika terjadi lonjakan pandemi gelombang kedua.
“Akan tetapi pemerintah juga perlu waspada, jika terjadi lonjakan pandemi gelombang kedua korban Covid-19, dimana kesiapan tim medis dan rumah sakit sudah benar-benar siap untuk mengantisipasinya,” pungkas Azanil.