Marak ‘Pengemis Online’, Ahli IT: Masyarakat Hati-Hati Salurkan Donasi
Abadikini.com, JAKARTA – Di tengah pandemi Covid-19, ‘pengemis online’ mulai marak beredar di media sosial. Sebagian dari mereka mengaku diberhentikan atau mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan.
Ahli informasi dan teknologi (IT) mengimbau pengguna untuk berhati-hati sebelum memberikan donasi. Peneliti keamanan siber Communication Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mengatakan, sebutan ‘pengemis online’ diberikan kepada mereka yang meninggalkan komentar untuk meminta bantuan di media sosial. Beberapa di antaranya bahkan memberikan nomor telepon dan rekening.
Menurutnya, fenomena tersebut sebenarnya sudah terjadi sebelum adanya pandemi virus corona. Umumnya, para ‘pengemis online’ mengaku ada kesulitan keuangan, karena anaknya sakit dan lainnya.
Sejak adanya pandemi Covid-19, Pratama menemukan banyak ‘pengemis online’ yang mengaku di-PHK atau pendapatannya menurun. Memang, ada yang benar-benar membutuhkan bantuan, tetapi tidak sedikit juga yang menipu.
“Yang bisa dilakukan, yakni menyalurkan bantuan lewat lembaga kemanusiaan atau instansi resmi lainnya,” kata Pratama, seperti dilansir dari katadata.co.id, Jumat (29/5/2020) .
Hal senada juga disampaikan oleh Spesialis Keamanan Teknologi Vaksincom Alfons Tanujaya. “Sumbangan sebaiknya disalurkan pada jalur yang terpercaya dan tidak mengenakan biaya,” kata dia.
Ia menilai, modus operasi ‘pengemis online’ dilakukan secara intens, dan kemungkinan terorganisasi. Salah satunya tecermin dari rekening bank yang dibagikan oleh mereka. “Pihak berwajib sebaiknya pro-aktif mengidentifikasi praktik pengemis online ini. Lalu, melakukan tindakan yang diperlukan dan memberikan efek jera kepada pelaku,” ungkap Alfons.