Ridwan Kamil Perpanjang PSBB di Seluruh Wilayah Sekitar Jakarta
Abadikini.com, BANDUNG – Ridwan Kamil terbitkan Surat Keputusan Gubernur terkait perpanjangan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jawa Barat (Jabar) selama pandemi virus corona (Covid-19).
Punyi Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat dengan Nomor 443/Kep.287-Hukham/2020 itu, Ridwan Kamil membagi dua wilayah atau zona yang akan mengalami perpanjangan PSBB dengan pariasi waktu yang berbeda.
Untuk wilayah yang berada di sekitar DKI Jakarta terang Ridwan kamil, yakni Kabupaten/Kota Bekasi, Kabupaten/Kota Bogor, dan Depok (Bodebek) akan diperpanjang hingga 4 Juni 2020.
“Untuk Wilayah Bodebek (Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi), selama 6 (enam) hari terhitung mulai tanggal 30 Mei 2020 sampai dengan tanggal 4 Juni 2020,” kata Ridwan Kamil dikutip dari isi surat yang diterima redaksi, Jumat (29/5/2020).
Lanjut Ridwan Kamil, untuk daerah Jawa Barat yang diluar Bodebek, PSBB akan diperpanjang hingga 12 Juni.
“Untuk Wilayah Jawa Barat di luar Bodebek, selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 30 Mei 2020 sampai dengan tanggal 12 Juni 2020,” ujarnya.